JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menerima laporan dugaan politik uang saat masa tenang pilkada. Laporan itu mencuat jelang hari pencoblosan, yakni pada Senin (25/11/2024). Dalam laporan, dugaan politik uang itu terjadi di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Anggota Bawaslu Kota Batu Mardiono membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, informasi itu masih dalam penyelidikan Bawaslu. Meski masyarakat sempat  heboh karena kabar burung adanya tangkap tangan,  ternyata dugaan itu berasal dari laporan warga atas aktivitas tim salah satu paslon (pasangan calon).

"Untuk laporan, ada dugaan politik uang yang saat ini sudah dilakukan kajian, pengumpulan alat bukti dan mengagendakan klarifikasi. Tentunya kami masih juga melakukan pembahasan lebih dalam lagi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).

Dalam laporan dugaan itu, diduga ada temuan barang bukti berupa uang tunai pecahan ratusan ribu rupiah dan gambar salah satu pasangan calon Pilkada Kota Batu 2024.

Dikatakan, Bawaslu Kota Batu menerima laporan pengaduan masyarakat dan yang bersangkutan langsung dibawa ke Kantor Bawaslu Kota Batu. "Sampai saat ini Bawaslu Kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan meminta keterangan dari saksi," jelasnya.

Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menambahkan bahwa saat ini akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu. "Yang bersangkutan dimintai keterangan. Masih dilakukan pembahasan di Gakkumdu," ucap Supriyanto.