Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Threesome di Apartemen Gunawangsa

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

05 - Jun - 2018, 01:43

Placeholder
Tersangka Deby saat diamankan petugas

Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik prostitusi Threesome atau main bertiga. Dengan mengamankan dua orang perempuan.

Satu ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari sekaligus PSK. Sementara satu lagi ditetapkan sebagai korban karena telah dijual.

Yang diamankan dan menjadi tersangka tersebut adalah Kusmi Lacatun alias Deby, 28, warga asal Banyumas, Jawa Tengah. Sementara satu lagi temannya yang sebagai korban adalah PL alias Jesika, 24, sama asal Banyumas, Jateng.

Ceritanya mereka merantau ke Surabaya. Yang datang terlebih dahulu adalah Deby. Dengan mengontrak sebuah kamar di Apartemen Gunawangsa, Jalan Menur Pumpungan sejak awal bulan Februari tahun 2018 ini.

Awalnya Deby hanya menjual dirinya sendiri menggunakan salah satu media sosial. Seharga Rp 700 ribu perjamnya. Namun, pada bulan April dia juga mengajak temannya Jesika untuk juga turut dijual dan bisa bermain bersama alias Threesome.

Dari hasil berjualan tubuh tersebut Deby mengaku mendapat untung yang lumayan. Yaitu, sekitar sebesar Rp 25 juta. Sebagian untung ini juga dia berikan kepada temannya Jesika.

Ketika dikonfirmasi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Chintya Dewi membenarkan perihal ungkap tersebut. Ada beberapa barang bukti yang diamankan. "Antara lain handphone dan sejumlah uang," singkatnya Senin (4/6).


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-surabaya Satreskrim-Polrestabes-Surabaya Praktik-Prostitusi-Threesome Apartemen-Gunawangsa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya