Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku
JATIMTIMES - Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara dalam kasus Harun Masiku. Hasto dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan peri ...
Mutmainah J

