JATIMTIMES - Hari pertama Sekolah Rakyat (SR) di Jatim telah berlalu dengan lancar. Diketahui Jawa Timur memiliki 19 Sekolah Rakyat yang tersebar.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasa menyampaikan dan yakin jika Sekolah Rakyat yang  merupakan implementasi gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat ini berjalan efektif dalam memutus mata rantai kemiskinan. 

"Pendidikan adalah jalan paling efektif dalam memutus rantai kemiskinan," kata Gubernur Khofifah.

Khofifah menjelaskan pelaksanaan pendidikan di Sekolah Rakyat ini juga  difokuskan pada pembentukan karakter anak. Programnya dimonitor secara intensif melalui keberadaan wali asrama dan wali asuh. 

"Dengan asrama, pembinaan karakter dan agama bisa lebih terarah,” lanjutnya.

Pada bagian lain, Khofifah membenarkan  penerapan SR ini sangat tergantung pada kesiapan ruang dan sarana pendukung, salah satunya kesiapan asrama. "Masih ada yang perlu diperbaiki lagi untuk fasilitas ke depannya," ujarnya.

Karena itu,  pelaksanaan Sekolah Rakyat di Jatim dibagi dalam tiga kloter. Kloter 1A  yang dimulai Senin hari ini menampung 1.183 siswa di seluruh Jawa Timur. 

“Ada   tiga siswa yang izin belum hadir. Kloter 1B akan dimulai 19 Juli 2025 dan kloter 1C menyusul pada bulan September 2025 mendatang,” katanya.

Kepala Sekolah SRMA 22 Malang Rahmah Dwi Nor Wita Imtikhanah, S.Pd, M.Sc, menambahkan SR di tempatnya menampung 75 siswa yang terbagi dalam 3 rombongan belajar, dengan masing-masing rombongan berisi 25 siswa. 

Ada sejumlah program persiapan yang akan dijalani siswa, yakni orientasi studi dan lapangan, keamanan, leadership, pengetahuan dasar mata pelajaran, program kebahasaan, pembangunan karier dan kepribadian, keterampilan sosial, kegiatan pawai budaya, dan  kegiatan olahraga serta kesamaptaan.

Saat di asrama, siswa wajib bangun paling lambat pukul 04.30 WIB dan dilarang membawa alat elektronik tanpa izin, serta wajib berada di kamar pada pukul 21.00 WIB. 

Kemudian, mereka juga diizinkan menerima tamu pada waktu yang ditentukan, membersihkan kamar dan area asrama setiap hari dan tidak diperbolehkan mengambil barang milik teman tanpa izin. 

Selain itu juga menjaga kebersihan pribadi dan fasilitas bersama, wajib membersihkan dan merapikan tempat tidur, dan menghormati waktu istirahat teman asrama.