Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Skrining BPJS Kesehatan Online 2025: Ini Link dan Cara Cek Riwayat Kesehatanmu

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

08 - Jul - 2025, 10:20

Placeholder
Logo BPJS Kesehatan. (Foto: laman resmi BPJS Kesehatan)

JATIMTIMES - BPJS Kesehatan kini menyediakan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang bisa diakses secara online. Melalui layanan ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengetahui potensi risiko penyakit sejak dini, sekaligus mendapatkan edukasi untuk menjaga kesehatan tubuh.

Layanan ini dapat diakses dengan mudah lewat aplikasi Mobile JKN maupun melalui tautan resmi BPJS Kesehatan. Berikut ini JatimTIMES rangkum panduan dan cara mengecek skrining BPJS Kesehatan 2025

Baca Juga : Senam Bersama Ratusan Lansia, Mbak Cicha: Supaya Tetap Bugar di Usia Senja

Salah satu cara paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
• Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu.
• Login menggunakan akun JKN yang telah terdaftar.
• Di halaman utama, pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan".
• Isi kuesioner yang muncul sesuai kondisi kesehatanmu secara jujur.
• Setelah selesai, kamu akan mendapatkan hasil skrining beserta saran tindak lanjut dari sistem.

Selain melalui aplikasi, skrining juga bisa dilakukan secara daring lewat situs BPJS. Siapkan KTP dan nomor kartu BPJS milikmu, lalu ikuti langkah berikut:
• Buka laman berikut: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS.
• Isi tanggal lahir sesuai dokumen resmi.
• Ketik ulang kode captcha yang tersedia.
• Klik tombol "Cari Peserta" untuk melihat formulir skrining.
• Isi seluruh pertanyaan sesuai kondisi yang sebenarnya.

BPJS Kesehatan mengimbau semua peserta JKN untuk mengisi skrining ini secara jujur agar hasilnya akurat dan bisa digunakan untuk rujukan medis.

Bagi peserta yang tidak bisa mengakses secara online, skrining BPJS juga bisa dilakukan secara langsung di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter umum. Berikut prosedurnya:
• Datangi FKTP tempat kamu terdaftar sebagai peserta JKN.
• Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin melakukan skrining riwayat kesehatan.
• Ikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku.
• Dapatkan hasil skrining dan lakukan konsultasi dengan tenaga medis yang bertugas.

Baca Juga : Tanggapan Dr Puguh DPRD Jatim Ihwal Banyaknya Sarjana Menganggur: Perluasan Program BLK

Skrining BPJS Kesehatan bertujuan untuk mengetahui risiko terhadap 14 jenis penyakit yang umum di masyarakat. Daftar penyakit yang dapat terdeteksi mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, di antaranya:
• Diabetes melitus
• Hipertensi
• Penyakit jantung iskemik
• Stroke
• Kanker leher rahim (serviks)
• Kanker payudara
• Anemia pada remaja putri
• Tuberkulosis (TBC)
• Hepatitis
• Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
• Thalasemia
• Kanker usus besar
• Kanker paru

Demikian panduan skrining BPJS Kesehatan Online 2025. Dengan melakukan skrining secara berkala, peserta JKN bisa mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal dan melakukan pencegahan sebelum gejala memburuk. Semoga informasi ini membantu. 


Topik

Pemerintahan bpjs kesehatan skrining bpjs kesehatan online kesehatan panduan skrining kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana