JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong agar wacana adendum perjanjian kerjas ama (PKS) soal water treatment plant (WTP) segera dilakukan.  Hal tersebut dimaksudkan agar proyek kerja sama antara Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan Perum Jasa Tirta (PJT) 1 itu dapat lebih jelas masa depannya. 

Pasalnya, meskipun pembangunannya telah rampung beberapa waktu lalu, proyek yang memanfaatkan aliran Sungai Bango untuk diolah menjadi air bersih itu tak kunjung beroperasi. Hal tersebut disinyalir diakibatkan beberapa hal yang dinilai tak sesuai. 

"Beberapa waktu lalu kan sudah diuji coba. Nah kami harap ini tidak berhenti pada tahap uji coba saja. Jadi, harus ada tindak lanjutnya, jika memang ada yang tidak sesuai (dengan PKS), silahkan (segera) dilakukan adendum," ucap anggota Fraksi Nasdem DPRD Kota Malang Muhammad Dwicki Salsabil Fauza. 

Bukan tanpa alasan pihaknya mendesak agar WTP Kota Malang dapat segera ada kejelasan kelanjutannya. Salah satu alasan utamanya adalah berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan air bersih yang tak dapat dihindari oleh masyarakat se-Kota Malang. 

"Kota Malang ini kan menjadi salah satu jujugannya masyarakat se Indonesia, sehingga air bersih tentu menjadi wajib untuk dipenuhi sebagai kebutuhan dasar. Ada mahasiswa, para pekerja, termasuk hingga yang menetap di Kota Malang," kata Dwicky. 

Selain itu, sampai saat ini untuk pemenuhan kebutuhan air bersih, Kota Malang masih sangat bergantung dengan keberadaan sumber air bersih yang ada di Kabupaten Malang. Hal tersebut tentunya menjadi hal yang harus diperhatikan oleh Kota Malang. Pasalnya, dengan pemanfaatan air yang cukup besar bagi warga Kota Malang, tentunya juga harus diperhatikan  kelangsungan kondisi sumber mata air di Kabupaten Malang yang dimanfaatkan. Apalagi jika terdapat perubahan cuaca yang turut berpotensi membuat sumber air menjadi kering. 

"Nah kelangsungan kondisi sumber mata air yang kita (Kota Malang) manfaatkan ini kan perlu diperhatikan. Misalnya, saat musim panas, ancaman terhadap keringnya sumber air ini kan juga perlu dipertimbangkan," terang Dwicki. 

Yang kedua terkait dengan lingkungan. Menurut dia, Kota Malang harus bisa melakukan renewable atau memanfaatkan air itu kembali. Sehingga untuk pemenuhan air bersih, Kota Malang tidak harus terus-menerus bergantung pada sumber air yang ada di Kabupaten Malang. 

"Jadi, kita bisa mengolah air kali (sungai) menjadi air bersih. Itu tujuan utama WTP yang harus didukung agar segera dilaksanakan. Karena kita juga tidak tahu kapan bencana kekeringan itu akan datang. Sehingga Kota Malang memang perlu punya WTP untuk kemandirian air bersih," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memang sudah harus memikirkan dengan serius langkah konkret untuk memiliki sumber air mandiri. Termasuk salah satunya dengan kejelasan tindak lanjut WTP. 

"Makanya dengan eskalasi penduduk Kota Malang yang begitu besar, sumber air mandiri di Kota Malang patut untuk segera dipikirkan serius. Termasuk dengan WTP. Jika untuk beroperasi perlu dilakukan adendum (perubahan) PKS, ya segera lakukan," pungkas Dwicki.