JATIMTIMES - Capaian aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di Kota Malang masih mencapai sekitar 12 persen. Capaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan oleh nasional sebesar 30 persen.
Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menyebut ada kendala teknis hingga capaian aktivasi IKD di Kota Malang menjadi rendah. Selain itu juga ada sejumlah hal yang dinilai tidak sinkron.
"Memang untuk IKD ini kalau dikatakan berat, ya agak berat ya. Karena kalau dari Dirjen Dukcapil, itu menargetkan 30 persen untuk capaian aktivasi IKD. Untuk Kota Malang sampai sekarang ini realisasinya sudah 11-12 persenan," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi, Jumat (30/5/2025).
Menurut Lusi, terkait aktivasi IKD, pemerintah pusat telah menginstruksikan seluruh lembaga pelayanan publik untuk penggunaan IKD sebagai identitas resmi. Di dalamnya termasuk lembaga perbankan. Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga yang masih belum menerapkan hal tersebut secara konsisten. Dimana penggunaan IKD dan KTP elektronik masih kerap diperbincangkan.
"BNI dan Bank Jatim sudah bekerja sama, tetapi implementasinya belum maksimal. Misalnya, masyarakat menunjukkan IKD, tapi tetap dimintai fotokopi KTP-el. Ini yang menjadi hambatan, belum sinkron," tutur Lusi.
Ketidaksinkronan inilah yang disinyalir membuat masyarakat ragu atas manfaat dan penggunaan IKD. Padahal, identitas digital ini dirancang untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik secara nasional. Termasuk layanan di bandara dan kereta api yang kini sudah menerima IKD. Selain itu, Lusi menyebut faktor usia dan kepemilikan dokumen fisik juga menjadi kendala.
Aktivasi IKD sendiri hanya dapat dilakukan oleh warga yang sudah berusia minimal 17 tahun dan telah memiliki KTP elektronik. Apalagi, setiap hari juga ada masyarakat yang ada bertambah usia menjadi 17 tahun.
"Karena aktivasi IKD hanya bisa dilakukan minimal usia 17 tahun, setelah dia harus punya fisik KTP, baru bisa IKD. Tapi sekarang ini kita bisa melayani 100 an aktivasi IKD sehari," tuturnya.
Selain itu, lembaga pendidikan tinggi di Kota Malang mewajibkan aktivasi IKD dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Maka target nasional akan lebih mudah tercapai.
"Nah tapi kalau semua perguruan tinggi ini ketika penerimaan mahasiswa baru mewajibkan aktivasi IKD, ini akan bagus sekali untuk menambah capaian. Tetapi kan belum," pungkas Lusi.



