JATIMTIMES - Kericuhan tak dapat dibendung dalam aksi penolakan UU TNI di kawasan Balai Kota Malang dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam. Buntut aksi tersebut, polisi mengamankan sebanyak enam orang.
Enam yang diamankan diantaranya satu mahasiswa, dua orang di bawah umur merupakan pelajar dan yang lainnya alumni atau sudah lulus. Selama menjalani pemeriksaan mereka kooperatif di Polresta Malang Kota.
“Mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan sangat terbuka serta ada pihak yang menjamin, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, Senin (24/3/2025).
Meski demikian, proses pemeriksaan tetap berjalan. Sewaktu-waktu pihak kepolisian akan meminta datang untuk dimintai keterangan tambahan ke Polresta Malang Kota.
“Jadi, LBH (LBH Pos Malang) menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin. Sehingga kapanpun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik,” tambah Sholeh.
Hingga saat ini hanya menyisakan tiga orang yang masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Sisanya sudah selesai menjalani pemeriksaan pada dini hari.
“Untuk tiga orang lainnya ini, masih dilakukan pemeriksaan dan apabila sudah selesai, maka kami lepaskan karena LBH nya sudah menunggu,” imbuh Sholeh.
Menurut Sholeh, mereka yang diamankan dan menjalani pemeriksaan ini, lantaran perihal keterlibatannya dalam aksi demo tersebut.
Tak hanya itu saja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian demo ricuh tersebut. Yakni batu, kembang api, benda tumpul.
“Beberapa barang bukti juga kami amankan, batu, sisa kembang api yang telah meluncur dengan ukuran diameter yang besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi,” tutup Sholeh.
Sementara itu Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Alexandre Siagian, menambahkan hal yang paling disesalkan, mereka yang diamankan kebanyakan tengah mengalami luka akibat tindakan represif aparat kepolisian maupun TNI. Salah satunya, ada pendemo yang mengalami luka bocor di kepala, kemudian diborgol dan dibawa ke kantor polisi.
“Kami sayangkan ketika massa ditangkap dengan kondisi terluka. Salah satunya mengalami kepala bocor dan ditangkap,” terang Daniel.



