JATIMTIMES - Keberlanjutan dan kualitas demokrasi di Indonesia saat ini sangat bergantung pada generasi muda. Oleh karena itu, pembekalan pendidikan hingga kesadaran politik yang matang kepada generasi muda sangat diperlukan untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Mahrus Ali. Menurutnya, demokrasi Indonesia saat ini sedang berada pada persimpangan jalan yang sangat menentukan.

"Di satu sisi, sistem ketatanegaraan yang kokoh berlandaskan Pancasila serta penyelenggaraan pemilu yang berkala telah memberikan fondasi institusional yang stabil. Namun di sisi lain, bangsa ini juga masih dihadapkan pada beberapa realitas ketimpangan," ujar Mahrus Ali dalam keterangan tertulisnya yang dimuat JatimTIMES pada Senin, 19 Oktober 2026.

Dijabarkan Mahrus Ali berbagai realitas ketimpangan tersebut meliputi sektor sosial-ekonomi, maraknya hoaks berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang marak di media sosial, hingga melemahnya tradisi kritis warga negara.

"Di tengah pusaran tantangan tersebut, bonus demografi hadir menyuguhkan momentum historis melalui dominasi kelompok usia produktif," ujarnya.

Menurutnya, generasi milenial dan Gen Z kini menjadi porsi terbesar dalam struktur kependudukan Indonesia. Hal itulah yang kemudian secara langsung menempatkan para generasi muda sebagai penentu arah masa depan bangsa.

"Oleh karena itu, keberlanjutan dan kualitas demokrasi Indonesia sangat bergantung pada sejauh mana generasi muda dibekali oleh pendidikan dan kesadaran politik yang matang," tegasnya.

Sementara itu, disampaikan Mahrus Ali, hingga saat ini terkesan masih ada tembok tebal yang memisahkan anak muda dari dunia politik. Stigma negatif yang telah mengakar kuat di pikiran generasi muda tersebut meliputi pandangan politik yang sering kali dipersepsikan secara sempit.

Di antaranya meliputi perspektif politik sebagai arena perselisihan yang kotor, panggung penuh kebohongan publik, hingga wadah tempat praktik korupsi yang merajalela.

"Drama perebutan kekuasaan yang tersaji di media sosial semakin memperkuat keengganan mereka para generasi muda untuk terlibat dalam dunia politik. Bahkan, melahirkan sikap apatis dari kalangan anak muda yang menganggap politik sebagai 'monster' sehingga patut dihindari” ucapnya.

Dalam pandangannya, Mahrus Ali menyebut bahwasannya kesadaran politik tidak sekadar datang ke bilik suara setiap lima tahun sekali. Namun lebih dari itu, kesadaran politik kaum muda juga harus mencakup pemahaman komprehensif atas proses bernegara, analisis kritis terhadap kebijakan publik, hingga kesadaran mendalam akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

"Ketika pemuda memiliki kesadaran ini maka keterlibatan mereka dalam Pemilu (Pemilihan Umum) berubah. Dari yang semula hanya sekadar rutinitas formal, berubah menjadi aksi strategis untuk memastikan lahirnya kepemimpinan yang adil dan berkeadilan sosial” bebernya.

Mahrus Ali menyebut, anak muda yang memiliki kesadaran politik akan menjelma menjadi agen advokasi yang tangguh. Alhasil, mereka tidak hanya mampu mengawal isu-isu krusial seperti reformasi hukum dan perlindungan lingkungan, tetapi juga berpotensi tumbuh menjadi pemimpin masa depan yang menjunjung tinggi moralitas, berwawasan luas, serta berdedikasi penuh untuk kemaslahatan masyarakat.

Di sisi lain, Mahrus Ali juga turut mengingatkan bahwa nilai-nilai demokrasi harus terlebih dahulu mendarah daging menjadi budaya sehari-hari. Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak dapat hadir secara instan hanya melalui panggung politik formal.

"Penanaman nilai ini dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga dengan melalui keterbukaan untuk bermusyawarah dan menghargai pendapat sesama anggota keluarga," ujarnya.

Selain itu, diutarakan Mahrus Ali, nilai-nilai demokrasi juga harus ditanamkan pada lingkungan para anak muda. Termasuk di lingkungan sekolah hingga kampus.

"Kultur demokrasi dapat ditumbuhkan dengan membiasakan interaksi tanpa membeda-bedakan SARA, menghormati perbedaan sudut pandang, serta menolak keras segala bentuk kekerasan dan perundungan” tambahnya.

Agar mampu menjalankan peran strategis tersebut, disampaikan Mahrus Ali, generasi muda juga dituntut untuk memupuk empat modal dasar dalam diri mereka. "Modal pertama adalah komitmen yaitu keteguhan hati dalam memperjuangkan cita-cita kebangsaan," jelasnya.

Kemudian modal selanjutnya ialah integritas yang ditujukan untuk menjadi benteng etika dan kejujuran di tengah godaan pragmatisme. Sementara modal selanjutnya adalah kompetensi yakni berupa pengembangan kapasitas diri dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara berkelanjutan.

"Sementara modal dasar yang keempat adalah jaringan atau konstituensi yaitu kemampuan membangun relasi yang sehat dan mengakar dengan masyarakat luas. Pemuda harus tetap menjaga independensi dan kedaulatan pikirannya baik ketika bertindak sebagai penyelenggara, pengawas, maupun peserta dalam pesta demokrasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang berkenaan menyimak sejumlah materi Perda hingga informasi produk hukum lainnya juga dapat mengakses melalui laman situs website: jdihdprd.malangkab.go.id. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses melalui JDIH DPRD Kabupaten Malang pada beragam media sosial Instagram, TikTok, Facebook hingga YouTube.