JATIMTIMES — Wacana Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang mengusulkan agar pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dialihkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dinilai sebagai langkah yang kurang tepat dan berpotensi memicu kegaduan jika dipaksakan dalam waktu dekat.
Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Sri Untari Bisowarno. Menurutnya, tata kelola penyaluran gaji ASN yang berjalan saat ini—melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk ASN daerah dan Bank Himbara untuk ASN pusat—sudah sangat ideal, teruji, dan berjalan stabil.
“Banyak hal yang masih belum siap bila pembayaran gaji ASN dilakukan di Koperasi Merah Putih. Ini akan menimbulkan kegaduan bila dipaksakan,” tegas Sri Untari, Sabtu (17/10/2026).
Politisi yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ini membeberkan sejumlah alasan mendasar mengapa wacana tersebut belum layak diterapkan.
Pertama, kapasitas pengurus koperasi dinilai masih terbatas dan belum memadai untuk mengelola tugas kepengurusan serta transaksi keuangan berskala besar. Kedua, tenaga manajemen yang telah dilatih masih minim pengalaman serta belum terjun secara optimal di lapangan.
Selain masalah SDM, kendala utama terletak pada belum siapnya infrastruktur operasional. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sistem jaringan Kopdes Merah Putih belum merata karena sebagian besar baru melakukan praktik uji coba pada sebagian kecil koperasi saja dari ribuan jaringan yang tersebar.
“Ini bila dipaksakan akan berpotensi mengganggu rutinitas penerimaan gaji ASN di tingkat desa atau daerah yang biasanya berjumlah belasan orang, baik PNS, PPPK, maupun PKWT,” jelasnya.
Melihat berbagai risiko operasional tersebut, Sri Untari mendesak Kemenkop untuk menelaah serta mengkaji ulang wacana kebijakan tersebut. Ia meminta pemerintah pusat agar membiarkan para ASN tetap bekerja tenang dan fokus pada pelayanan publik dengan sistem penggajian perbankan yang selama ini sudah teruji di daerah.
“Ingat, ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan ke masyarakat. Janganlah membuat kebijakan yang justru mempersulit mereka. Masih banyak langkah strategis lain yang bisa dilakukan untuk memberdayakan Koperasi Merah Putih,” pungkas Untari.



