JATIMTIMES – Sebanyak 43 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo telah menjalani tes bebas narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh peserta tidak menunjukkan indikasi penggunaan narkoba, meski dua orang tercatat memiliki satu parameter positif yang diduga berkaitan dengan konsumsi obat berdasarkan resep dokter.

Tes bebas narkoba tersebut dilaksanakan pada Senin dan Selasa lalu dengan melibatkan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga legislatif.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi menjelaskan, tingkat partisipasi anggota dalam kegiatan tersebut patut diapresiasi. Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 43 orang telah mengikuti pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Labkesda.

“Alhamdulillah, seluruh terkait keikutsertaannya, hampir seluruh anggota itu mengikuti semua tes tersebut. Ada 43 orang mengikuti tes dan hasilnya secara keseluruhan semuanya negatif,” ujar Mahbub, Jumat (16/10/2026) saat pers rilis di DPRD Situbondo.

Meski demikian, terdapat dua peserta yang hasil pemeriksaannya memerlukan penjelasan lebih lanjut. Keduanya tercatat memiliki satu parameter tes yang menunjukkan hasil positif, tetapi kondisi tersebut disebut berkaitan dengan obat yang dikonsumsi berdasarkan resep dokter.

Menurutnya, kedua anggota DPRD tersebut baru menjalani pengobatan dan masih harus mengonsumsi obat secara rutin. Kandungan obat yang digunakan diduga memengaruhi salah satu parameter dalam pemeriksaan sehingga menghasilkan pembacaan berbeda dibandingkan peserta lainnya.

Mahbub menegaskan bahwa kedua anggota tersebut memiliki surat keterangan dokter. Bahkan, saat pemeriksaan berlangsung, pihak Labkesda melakukan konfirmasi langsung kepada dokter yang memberikan resep serta poli tempat keduanya menjalani pemeriksaan.

“Di waktu tes, pihak Labkesda Dinas Kesehatan itu sampai konfirmasi langsung ke dokter yang memberikan resep dan juga ke poli di mana dia tempat melakukan pemeriksaan. Di sana ternyata memang ada rekam medis bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan,” jelas Mahbub

Dengan adanya konfirmasi tersebut, hasil pemeriksaan kedua anggota itu tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai bukti penyalahgunaan narkoba. Diperlukan penilaian medis berdasarkan jenis obat yang dikonsumsi, rekam medis, serta hasil pemeriksaan lanjutan apabila dibutuhkan.

Di sisi lain, dari total 45 anggota DPRD Situbondo, masih terdapat dua orang yang belum mengikuti tes. Salah satunya disebut sedang menjalani rehabilitasi, sedangkan satu anggota lainnya berhalangan hadir pada hari pelaksanaan dan telah meminta izin.

“Yang satu memang sedang menjalani rehab, dan satu orang izin di hari itu memang sedang tidak bisa untuk mengikuti dan akan menyusul. Akan ditunggu oleh Labkesda,” ungkap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Terkait anggota yang disebut sedang menjalani rehabilitasi, DPRD Situbondo menyatakan masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Persoalan tersebut juga disebut telah menjadi perhatian internal lembaga setelah adanya sejumlah pengaduan yang masuk.

Pengaduan tersebut kata Mahbub, saat ini sedang diproses oleh alat kelengkapan dewan yang memiliki kewenangan, yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo. Penanganannya akan mengacu pada tata tertib DPRD serta ketentuan lain yang berlaku.

“Kita tunggu perkembangan berikutnya. Yang jelas, terkait hal itu memang ada beberapa pengaduan yang masuk dan sedang diproses oleh alat kelengkapan DPRD yang berwenang, yakni Badan Kehormatan. Sedang diproses sesuai dengan tatib maupun aturan yang lain yang ada,” tegas Mahbub.