JATIMTIMES – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan perbukitan Kota Batu pada masa peralihan musim. Kebakaran vegetasi terjadi di kawasan hutan produksi pohon pinus Petak 82 RPH Pujon Selatan, tepatnya di area Payung 3, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu pada Rabu (14/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa kebakaran tersebut diduga kuat bermula dari sisa pembakaran sampah serasah daun yang ditinggalkan tanpa pengawasan hingga baranya merambat dengan cepat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu Suwoko membeberkan bahwa tiupan angin dan tumpukan vegetasi kering membuat gumpalan api mudah membesar dan membakar area hutan pinus sekitarnya.

Tim gabungan dari BPBD Kota Batu bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Perhutani, TNI, Polri, serta warga setempat langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat.

"Petugas segera melakukan penanganan dan pemadaman secara manual serta membuat sekat bakar agar api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke area lain," ujar Suwoko.

Pihaknya mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun satu unit sepeda motor milik warga yang ikut membantu proses pemadaman di lokasi kejadian dilaporkan hangus terbakar.

Hingga saat ini, total luasan lahan hutan produksi yang terdampak kobaran api masih dalam proses pendataan dan perhitungan rinci oleh pihak Perhutani.

Setelah titik api utama berhasil dipadamkan, petugas gabungan tetap melangsungkan proses penyisiran serta pemantauan (mopping up) untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Menyikapi kejadian ini, BPBD Kota Batu mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemilik lahan sekitar kawasan hutan agar menghentikan kebiasaan membersihkan lahan dengan metode pembakaran.

"Masyarakat kami imbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Utamakan metode yang aman dan tidak menggunakan api demi mencegah terjadinya kebakaran hutan yang tidak terkendali," tegas dia.