JATIMTIMES - Keteguhan Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam menekuni ilmu hadis membawanya dikenal luas di dunia Islam. Berasal dari keluarga sederhana yang hijrah dari Albania ke Damaskus, Suriah, ia membangun reputasi sebagai peneliti hadis melalui kebiasaan membaca belasan jam sehari, meski harus mengorbankan waktu untuk mengelola kios reparasi jam miliknya.

Perjalanan intelektualnya tidak selalu berjalan mulus. Penilaian al-Albani terhadap sejumlah hadis memunculkan perdebatan di kalangan ulama, termasuk ketika ia memberikan status lemah terhadap riwayat yang tercantum dalam kitab-kitab hadis terkemuka.

Namun, kiprahnya dalam penelitian hadis, pengajaran, dan penulisan karya keislaman menjadikannya salah satu tokoh yang banyak diperbincangkan dalam studi hadis modern.

Al-Albani lahir pada 16 Agustus 1914 atau 1333 Hijriah di Ashqodar, yang pernah menjadi ibu kota Albania. Nama lengkapnya adalah Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh. Ia tumbuh dalam keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, tetapi memiliki perhatian terhadap pendidikan agama.

Ayahnya, Haji Nuh, merupakan lulusan lembaga pendidikan syariat di Istanbul. Ketika pemerintahan Albania menerapkan sistem sekuler di bawah kekuasaan Ahmad Zagho, Haji Nuh memutuskan membawa keluarganya meninggalkan tanah kelahiran menuju Damaskus, Suriah.

Di kota tersebut, al-Albani memulai pendidikan formalnya. Ia belajar bahasa Arab di madrasah yang dikelola Jum'iyah al-Is'af al-Khairiyah hingga menyelesaikan pendidikan tingkat ibtidaiyah. Ia kemudian melanjutkan pembelajaran agama kepada sejumlah syekh di sekitar Damaskus, terutama dalam bidang fikih bermazhab Hanafi.

Keterbatasan ekonomi membuat al-Albani tidak dapat sepenuhnya mengandalkan pendidikan formal. Ia juga belajar keterampilan memperbaiki jam dari ayahnya, yang bekerja sebagai tukang reparasi arloji. Kemampuan tersebut kemudian menjadi sumber penghidupannya ketika dewasa.

Ketertarikannya terhadap ilmu hadis semakin kuat ketika berusia sekitar 20 tahun. Salah satu pemicunya adalah artikel-artikel dalam majalah Al-Manar yang diterbitkan Muhammad Rasyid Ridha, tokoh pembaruan pemikiran Islam.

Al-Albani mulai mendalami literatur hadis secara mandiri. Salah satu karya yang disalinnya adalah Al-Mughni 'an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar, karya al-Iraqi yang mengulas penelusuran hadis-hadis dalam kitab Ihya' Ulum ad-Din karya Imam al-Ghazali.

Pilihan tersebut tidak langsung memperoleh dukungan dari ayahnya. Haji Nuh bahkan pernah melontarkan kritik terhadap jalan keilmuan yang dipilih putranya.

“Sebenarnya mengkaji ilmu ini adalah pekerjaan orang-orang pailit (bangkrut),” demikian perkataan ayahnya yang dikutip dalam kisah perjalanan hidup al-Albani.

Pernyataan itu tidak menghentikan minatnya. Ketika kesulitan membeli buku, al-Albani mengandalkan Perpustakaan adh-Dhahiriyah di Damaskus serta mengunjungi perpustakaan lain untuk memperluas pengetahuannya.

Perpustakaan adh-Dhahiriyah kemudian menjadi tempat yang sangat penting dalam perjalanan intelektualnya. Ia dapat menghabiskan waktu hingga 12 jam sehari untuk membaca dan menelaah kitab-kitab hadis. Waktu belajarnya kerap hanya diselingi makan seadanya dan berhenti ketika waktu salat tiba.

Kesungguhannya membuat ia sering menutup kios reparasi jam agar dapat melanjutkan penelitian. Aktivitas tersebut berlangsung selama bertahun-tahun, sampai kepala kantor perpustakaan memberikan ruangan khusus untuknya. Al-Albani bahkan memperoleh izin memegang kunci perpustakaan sehingga bisa datang lebih awal dan pulang lebih akhir dibandingkan pengunjung lainnya.

Dari rutinitas itulah namanya semakin dikenal dalam kajian hadis. Namun, reputasi tersebut juga disertai kritik karena metode penilaian hadisnya tidak selalu sejalan dengan pandangan ulama lain.

Salah satu persoalan yang mengundang perdebatan adalah penilaian al-Albani terhadap hadis-hadis yang tercantum dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Sejumlah ulama mempertanyakan langkahnya yang melemahkan beberapa riwayat dari kedua kitab tersebut, yang selama ini menempati posisi penting dalam tradisi hadis Sunni.

Dalam buku Mushtalah al-Hadits fi Sual wa Jawab, Syekh Musthafa al-Adawi membahas kompetensi al-Albani dengan membandingkannya terhadap Syekh Ahmad Syakir. Menurut penjelasan al-Adawi, Ahmad Syakir cenderung lebih longgar dalam menetapkan kesahihan hadis, termasuk dalam menilai sejumlah perawi seperti Ibnu Lahi'ah, Syahar bin Hausyab, Laits bin Abi Salim, dan Yazid bin Abi Ziyad.

Sementara itu, al-Albani dinilai memiliki keunggulan dalam penelitian hadis, tetapi tetap mempunyai keterbatasan. Salah satu kritik yang diarahkan kepadanya adalah kecenderungan menetapkan kesahihan berdasarkan sanad tanpa selalu mengulas secara mendalam kemungkinan adanya 'illah, yakni cacat tersembunyi dalam sanad maupun matan atau teks hadis.

Kritik terhadap metode al-Albani tidak hanya berkaitan dengan hadis yang dinilainya sahih. Ia juga dianggap terlalu ketat ketika melemahkan sejumlah riwayat, terutama yang melibatkan perawi dengan persoalan tadlis atau riwayat yang terputus (munqathi'). Dalam sejumlah kasus, ulama lain menilai terdapat indikator penguat yang masih dapat dipertimbangkan untuk menerima riwayat tersebut.

Perbedaan itu memperlihatkan kompleksitas penelitian hadis, yang tidak hanya bertumpu pada penilaian terhadap seorang perawi, tetapi juga mempertimbangkan jalur periwayatan lain dan berbagai indikator pendukung.

Di tengah perbedaan tersebut, Syekh Abdul Aziz ath-Tharifi menyampaikan penghargaan terhadap usaha ilmiah al-Albani. Ia memandang penilaian al-Albani sebagai hasil ijtihad yang tetap terbuka terhadap koreksi, sebagaimana pendapat ulama lainnya.

“Jadi dia tidak berbuat bid'ah,” kata ath-Tharifi ketika menjelaskan bahwa keputusan al-Albani dalam menilai hadis merupakan hasil ijtihad yang berpotensi benar maupun salah.

Di luar perdebatan metodologis, al-Albani juga memiliki pengalaman panjang dalam dunia pendidikan Islam. Ia pernah mengajar hadis dan ilmu hadis di Universitas Islam Madinah selama tiga tahun, yakni pada periode 1381–1383 Hijriah.

Pada 1388 Hijriah, Departemen Pendidikan Yordania memintanya menjadi ketua jurusan Dirasah Islamiyah dalam program pascasarjana sebuah perguruan tinggi. Namun, kondisi saat itu membuatnya tidak dapat menerima penugasan tersebut.

Ia kemudian kembali ke Madinah pada periode 1395-1398 Hijriah untuk menjadi anggota Majelis Tinggi Jam'iyah Islamiyah. Pengabdiannya dalam bidang keilmuan mendapat pengakuan melalui King Faisal International Award pada 1419 Hijriah, penghargaan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Produktivitas al-Albani juga tercermin dari karya-karyanya. Jumlah tulisan yang dikaitkan dengannya mencapai 218 judul, mencakup karya yang telah diterbitkan, manuskrip yang belum dicetak, hingga tulisan yang dinyatakan hilang.

Sejumlah karyanya yang dikenal luas antara lain Adabuz-Zifaf fi as-Sunnah al-Muthahharah, Al-Ajwibah an-Nafi'ah 'ala As'ilah Masjid al-Jami'ah, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah wal-Maudhu'ah, serta At-Tawassul wa Anwa'uhu.

Perjalanan hidup al-Albani juga diwarnai pengalaman dipenjara sebanyak dua kali. Penahanan pertama berlangsung selama satu bulan, sedangkan penahanan kedua berlangsung enam bulan. Pengalaman tersebut dikaitkan dengan keteguhannya mempertahankan pendirian dalam persoalan keilmuan.

Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani wafat di Yordania pada 1 Oktober 1999, bertepatan dengan Jumat malam menuju Sabtu, setelah meninggalkan jejak panjang dalam penelitian hadis, pengajaran agama, dan perdebatan mengenai metode menentukan kualitas riwayat.