JATIMTIMES - Rencana retret kepala sekolah di Kota Malang senilai Rp 300 juta belum lepas dari pertanyaan mengenai urgensi dan efektivitasnya. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai pembenahan kualitas kepala sekolah semestinya menyentuh tata kelola sumber daya manusia (SDM), bukan hanya melalui kegiatan retret.
Menurut perempuan yang akrab disapa Mia itu, evaluasi terhadap kepala sekolah perlu mencakup proses seleksi, penempatan hingga pemantauan kinerja di masing-masing sekolah. Pendekatan tersebut dinilai lebih mendasar untuk memperbaiki persoalan di lingkungan pendidikan.
“Saya berharap nanti harus ada kegiatan yang lebih menukik pada tujuannya apa sebenarnya. Memperbaiki tata kelola sumber daya manusia, kan. Kenapa tidak dipusatkan di situ saja, tata kelola SDM-nya. Mulai dari menyaringnya, penempatannya, kemudian turun ke masing-masing sekolah,” ujar Mia.
Sorotan tersebut muncul ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengalokasikan Rp 300 juta untuk rencana retret kepala sekolah. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ngotot bahwa nominal anggaran itu tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan tujuan yang hendak dicapai.
Wahyu mengatakan, usulan kegiatan tersebut berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dan telah masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Meski demikian, ia mengaku masih akan meminta penjelasan mengenai efektivitas pelaksanaannya.
“Kalau dilihat dari nilainya kan juga tidak terlalu besar. Insyaallah, kalau memang maksud dan tujuannya baik, masih bisa dilaksanakan. Nanti kita akan minta kepada kepala dinasnya, kira-kira seberapa efektif apabila retreat ini dilaksanakan,” ujar Wahyu belum lama ini.
Salah satu tujuan kegiatan tersebut, lanjut Wahyu, ialah memberikan pemahaman kepada kepala sekolah agar kasus serupa dugaan kekerasan yang terjadi di SMP Negeri 18 Kota Malang tidak terulang. Namun, ia tidak menutup kemungkinan mengalihkan anggaran apabila retret dinilai tidak efektif.
“Kalau sampai saat ini retreat ini dianggap tidak efektif, ya bisa nanti digeser. Tapi nanti akan menjadi SiLPA, karena sudah teranggarkan di dinas,” jelasnya.
Perbedaan penekanan kedua pihak itu menempatkan efektivitas sebagai persoalan utama dalam rencana kegiatan tersebut. Di satu sisi, pembenahan SDM kepala sekolah dipandang perlu menyentuh sistem seleksi, penempatan, dan evaluasi. Di sisi lain, Pemkot masih mempertimbangkan retret sebagai salah satu upaya meningkatkan pemahaman kepala sekolah.
Dengan anggaran Rp 300 juta yang sudah masuk dalam PAK, ukuran keberhasilan kegiatan menjadi penting untuk diperjelas. Tujuan yang baik saja belum cukup, yakni mengenai pelaksanaannya juga perlu menunjukkan manfaat yang terukur bagi tata kelola sekolah dan pencegahan persoalan di lingkungan pendidikan.
Di luar persoalan anggaran, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto memiliki sudut pandangnya sendiri. Secara pribadi ia menilai bahwa retreat bagi kepala sekolah di Kota Malang masih belum menjadi kebutuhan yang mendesak.
Sebab, anggaran tersebut dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan lain, seperti penambahan alokasi seragam gratis bagi siswa.
“Menurut hemat saya pribadi, tidak begitu perlu. Dibanding untuk retreat, mending untuk tambahan seragam gratis. Tetapi sekali lagi, kami ingin konfirmasi ulang sekaligus pendalaman terkait retreat, mungkin ada alasan tertentu,” tuturnya.



