JATIMTIMES – Program penyediaan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tingkat nasional tengah menghadapi tantangan berat di sisa tahun anggaran berjalan. Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi kelonggaran berupa skema FLPP Plus guna mendongkrak capaian penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang masih jauh dari target.

Tuntutan strategis tersebut menjadi pembahasan utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himperra yang berlangsung di The Singhasari Hotel dan Convention pada Sabtu (10/10/2026).

Hingga triwulan IV tahun 2026, realisasi rumah bersubsidi FLPP secara nasional tercatat baru mencapai sekitar 178 ribu unit atau berkisar 50,9 persen dari total target yang ditetapkan pemerintah sebesar 350 ribu unit.

Kondisi mogoknya serapan KPR subsidi ini dipicu oleh penurunan daya beli masyarakat, lonjakan harga bahan bangunan yang naik hingga 30–40 persen, serta keterbatasan lahan murah di berbagai daerah.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra Ari Tri Priyono membeberkan bahwa penetapan batas harga rumah bersubsidi konvensional yang berkisar Rp 160 jutaan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi riil pasar.

"Kondisi hari ini memang sungguh tidak biasa. Capaian FLPP kita drop amat jauh dari target. Karena itu kami mengusulkan saatnya pemerintah memberikan relaksasi dan stimulus dengan melebarkan wilayah subsidi," ujar Ari Tri Priyono saat ditemui di Hall Singhasari Resort, Sabtu (10/10/2026).

Ari mengusulkan agar pemerintah memperluas cakupan penerima subsidi dengan menaikkan plafon harga rumah yang bisa disubsidi hingga kisaran Rp 300 juta sampai Rp 500 juta melalui skema FLPP Plus.

Melalui skema tersebut, rumah bersubsidi dengan spesifikasi bangunan lebih berkualitas dapat dipasarkan dengan suku bunga khusus sekitar 6 hingga 7 persen, sehingga mampu menyerap kelompok pekerja milenial dan informal.

Staf Khusus Menteri Bidang Internal dan Penjadwalan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Novelin Silalahi menegaskan bahwa pemerintah mengapresiasi masukan dari para pengembang untuk merumuskan langkah taktis di sisa waktu dua bulan ke depan.

Kementerian PKP terus berkoordinasi lintas instansi agar target program perumahan rakyat tetap bergerak optimal tanpa mengabaikan aspek legalitas lahan dan keterjangkauan MBR.

"Kalau rumah harga Rp 300 sampai Rp 500 juta bisa disubsidi bunganya jadi 6 persen, pasar akan kembali bergairah. Masyarakat yang tadi bayar cicilan Rp 3 juta bisa turun jadi Rp 1,5 juta per bulan," tegas Ari.