JATIMTIMES - Sebuah mobil terbakar di Jalan IR Rais, tepatnya di kawasan simpang empat Mergan, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (4/10/2026). Kebakaran diduga dipicu malfungsi sistem kelistrikan dan komponen mekanis kendaraan.
Kebakaran tersebut dilaporkan kepada UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan terhadap kendaraan yang terbakar.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman pada bagian ruang mesin. Proses penanganan berlangsung sekitar 15 menit hingga api berhasil dipadamkan.
“Petugas langsung melakukan pemadaman pada bagian ruang mesin menggunakan air,” kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan.
Dalam penanganan tersebut, satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dengan melibatkan tiga personel. Petugas menggunakan sekitar 3.000 liter air untuk memadamkan api dan memastikan kondisi kendaraan aman.
Area kendaraan yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 3 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berkaitan dengan malfungsi sistem kelistrikan dan komponen mekanis kendaraan,” jelas Pandu.
Pemilik mobil diketahui bernama Bima Agung Sasongko, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Petugas memastikan api telah padam dan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran sebelum meninggalkan lokasi.



