JATMTIMES - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Batu turun dari 3,63 persen pada 2024 menjadi 3,53 persen pada 2025. Namun, berdasarkan data BPS Kota Batu, jumlah pengangguran justru meningkat dari 4.667 menjadi 5.024 orang akibat pertumbuhan angkatan kerja baru yang mencapai 10,91 persen dalam setahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu, Mokhamad Forkan mengatakan, kondisi tersebut berkaitan dengan meningkatnya jumlah penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja baru. Dalam setahun, pertumbuhan angkatan kerja di Kota Batu tercatat mencapai 10,91 persen.

Penurunan persentase pengangguran tidak selalu mencerminkan berkurangnya jumlah orang yang belum mendapatkan pekerjaan. Sebab, perhitungan TPT turut dipengaruhi oleh besarnya jumlah angkatan kerja yang menjadi dasar penghitungan.

“Saat pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat dibandingkan ketersediaan lapangan kerja, jumlah pengangguran bisa bertambah meskipun persentase TPT mengalami penurunan. Ini bisa terjadi karena banyaknya lulusan baru maupun penduduk yang baru masuk ke pasar kerja,” kata Forkan, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan data BPS Kota Batu, jumlah pengangguran pada 2024 tercatat sebanyak 4.667 orang. Angka tersebut meningkat menjadi 5.024 orang pada 2025, atau bertambah sekitar 7,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Forkan, dinamika ketenagakerjaan tersebut tidak terlepas dari sejumlah faktor. Selain pertumbuhan angkatan kerja yang tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja, kondisi perekonomian, ketidaksesuaian keterampilan, perkembangan teknologi, hingga pola usaha musiman turut memengaruhi jumlah pengangguran.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat dapat berdampak terhadap aktivitas perusahaan. Saat permintaan pasar melemah, pelaku usaha berpotensi mengurangi kapasitas produksi hingga menahan perekrutan karyawan baru.

“Dalam kondisi tertentu, perusahaan melakukan pembekuan penerimaan karyawan atau hiring freeze. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) ketika kegiatan usaha mengalami tekanan,” imbuhnya.

Di sisi lain, kebutuhan industri yang terus berubah juga menjadi tantangan bagi pencari kerja. Forkan menilai, kualifikasi dan keterampilan tenaga kerja belum tentu sesuai dengan kebutuhan perusahaan, terutama ketika sektor usaha mulai mengadopsi sistem digitalisasi dan otomatisasi.

“Misalnya, industri sudah beralih menggunakan teknologi digital, sementara keterampilan yang dimiliki sebagian pencari kerja masih terbatas pada pekerjaan manual. Ketidaksesuaian kompetensi ini membuat peluang mereka terserap di pasar kerja menjadi lebih terbatas,” jelasnya.

Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), juga menjadi faktor yang memengaruhi kebutuhan tenaga kerja. Sejumlah pekerjaan yang sebelumnya mengandalkan tenaga manusia kini mulai dialihkan ke mesin, robot, maupun perangkat lunak.

Selain sektor industri, karakteristik ekonomi Kota Batu yang bertumpu pada pariwisata turut memengaruhi dinamika ketenagakerjaan. Forkan menyebut, sejumlah usaha memiliki ketergantungan terhadap musim kunjungan wisatawan sehingga kebutuhan tenaga kerja dapat berubah mengikuti tingkat aktivitas usaha.

Saat kunjungan wisatawan menurun atau memasuki periode low season, pelaku usaha cenderung menyesuaikan jumlah tenaga kerja untuk menekan biaya operasional. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap pekerja harian maupun jasa pendukung pariwisata.

“Ketika jumlah pengunjung menurun, jasa-jasa pendukung wisata juga terkena dampaknya. Kebutuhan tenaga kerja bisa berkurang karena aktivitas usaha tidak seramai saat musim liburan,” tutupnya.