*Oleh: Mohamad Sinal
JATIMTIMES - Malang sejak lama dikenal sebagai salah satu kota pendidikan di Indonesia. Ribuan mahasiswa datang dari berbagai daerah membawa cita-cita, meninggalkan keluarga, lalu menempatkan sebagian masa depannya di ruang-ruang kuliah kota ini. Namun, di balik kehidupan akademik yang dinamis, muncul persoalan yang tidak boleh dipandang sebagai berita sesaat: kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang melibatkan mahasiswa.
Beberapa peristiwa dalam beberapa tahun terakhir layak menjadi alarm bersama, meskipun kita harus berhati-hati untuk tidak serta-merta menyebut Malang memiliki angka bunuh diri mahasiswa tertinggi tanpa data komparatif yang memadai. Pada 2026, kasus yang melibatkan mahasiswa kembali mengundang perhatian publik terhadap persoalan kesehatan mental di Kota Malang. Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan yang sangat mendasar: ada apa dengan mahasiswa di kota pendidikan?
Pertanyaan itu tidak dapat dijawab dengan mencari satu penyebab tunggal. Bunuh diri merupakan fenomena yang sangat kompleks berkaitan dengan kondisi psikologis, persoalan keluarga, relasi sosial, kesulitan ekonomi, pengalaman traumatis, kesepian, maupun berbagai tekanan yang saling berhubungan. Oleh karena itu, menghubungkannya hanya dengan skripsi, nilai, percintaan, atau satu peristiwa tertentu berisiko menyederhanakan persoalan manusia yang jauh lebih rumit.
Temuan akademisi Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang patut diperhatikan. Dengan sampel sekitar 300–400 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Malang, ditemukan lebih dari 50 persen responden berada pada kategori sedang dan tinggi dalam kecenderungan ide bunuh diri. Temuan tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai prevalensi seluruh mahasiswa Malang, tetapi cukup menjadi peringatan bahwa terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
Emile Durkheim dalam karya klasiknya, Le Suicide, menyatakan bahwa bunuh diri tidak semata-mata dapat dijelaskan sebagai persoalan individual, tetapi juga berkaitan dengan tingkat integrasi dan regulasi sosial yang menghubungkan seseorang dengan lingkungan kehidupannya. Perspektif ini penting karena mengingatkan bahwa keadaan individu tidak dapat dipisahkan dari lingkungan sosial tempat di mana ia berada (hidup).
Dalam konteks mahasiswa, integrasi sosial dapat terlihat dari rasa memiliki terhadap kampus, hubungan dengan teman, kedekatan dengan keluarga, serta keberadaan komunitas yang membuat seseorang merasa diterima. Mahasiswa dapat berada di tengah ribuan orang tetapi tetap mengalami kesendirian apabila tidak mempunyai relasi sosial yang bermakna. Kampus yang ramai, belum tentu membuat setiap orang merasa mempunyai tempat untuk pulang secara sosial.
Hal tersebut semakin relevan bagi mahasiswa perantauan. Mereka harus beradaptasi dengan lingkungan baru, mengelola keuangan, membangun pertemanan dari awal, memenuhi harapan keluarga, dan pada saat bersamaan menghadapi tuntutan akademik. Jarak geografis dari keluarga terkadang menciptakan jarak emosional ketika mahasiswa tidak mempunyai lingkungan pengganti yang cukup kuat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Interpersonal Theory of Suicide yang dikembangkan Thomas Joiner memberikan perspektif lain untuk memahami kerentanan seseorang terhadap keinginan bunuh diri. Teori ini menempatkan perasaan kehilangan keterhubungan yang bermakna (thwarted belongingness) dan perasaan bahwa dirinya menjadi beban bagi orang lain (perceived burdensomeness) sebagai dua kondisi interpersonal yang berkaitan dengan munculnya keinginan bunuh diri. Joiner juga membedakan antara munculnya keinginan tersebut dan terbentuknya kemampuan untuk melakukan tindakan yang dapat berakibat fatal.
Konsep tersebut membantu kita memahami sesuatu yang sering tidak terlihat. Mahasiswa yang mengalami kegagalan akademik, kesulitan ekonomi, persoalan keluarga, atau masalah relasi mulai merasa dirinya tertinggal dan menjadi beban bagi orang lain. Jika pada saat bersamaan kehilangan rasa memiliki terhadap lingkungan sosialnya, tekanan dapat menjadi semakin berat meskipun hal itu tidak berarti setiap orang dengan pengalaman tersebut akan memiliki pikiran bunuh diri.
Dalam konteks tersebut, lingkungan kampus memiliki arti yang jauh melampaui tempat berlangsungnya perkuliahan. Mahasiswa membutuhkan pengalaman bahwa keberadaannya dihargai bukan hanya ketika berprestasi, tetapi juga ketika gagal, terlambat, atau sedang menghadapi kesulitan. Kampus harus menyediakan ruang yang memungkinkan seseorang mengatakan, “Saya membutuhkan pertolongan,” tanpa takut dicap lemah atau gagal.
Media sosial dapat menambah jumlah persoalan tersebut. Mahasiswa hampir setiap hari melihat keberhasilan orang lain: wisuda tepat waktu, prestasi akademik, pekerjaan bagus, perjalanan menyenangkan, dan kehidupan yang tampak sempurna. Perbandingan sosial tersebut dapat menimbulkan tekanan pada sebagian orang, terutama ketika kehidupan nyata yang sedang dijalaninya terasa sangat berbeda dari kehidupan yang tampil di layar.
Selaras dengan pernyataan tersebut, Sheldon Cohen dan Thomas Wills menyatakan bahwa dukungan sosial dapat berfungsi sebagai penyangga terhadap dampak stres, terutama ketika seseorang menghadapi tekanan kehidupan yang berat. Dukungan tersebut dapat berbentuk perhatian emosional, informasi, bantuan praktis, maupun keyakinan bahwa ada orang yang bersedia hadir ketika dibutuhkan.
Pandangan tersebut dapat berimplikasi bagi kampus. Persoalannya bukan sekadar apakah sebuah perguruan tinggi memiliki unit konseling, tetapi apakah mahasiswa benar-benar mengetahui, mempercayai, dan mudah mengakses layanan tersebut. Dukungan yang hanya tercantum dalam struktur organisasi tetapi tidak dirasakan mahasiswa tidak akan menjadi social support yang efektif.
Oleh karena itu, dosen wali, psikolog atau konselor profesional, teman sebaya, organisasi mahasiswa, tenaga kesehatan, dan ketua program studi keberadaannya sangat penting. Mereka tidak bertugas mendiagnosis mahasiswa secara sembarangan, melainkan menciptakan jalur pertolongan yang mudah ditemukan ketika seseorang mengalami kesulitan. Pencegahan membutuhkan sistem yang bekerja sebelum keadaan berkembang menjadi krisis.
Keluarga juga tidak dapat ditempatkan di luar persoalan. Orang tua terkadang lebih sering bertanya tentang IPK, skripsi, kelulusan, dan pekerjaan daripada menanyakan bagaimana anaknya menjalani kehidupan. Padahal, percakapan yang tidak menghakimi dapat menjadi salah satu bentuk dukungan yang penting ketika seseorang sedang berada dalam tekanan.
Demikian pula teman sebaya. Seseorang mungkin belum siap menceritakan persoalannya kepada dosen atau keluarga, tetapi bersedia berbicara kepada teman yang dipercayainya. Oleh karena itu, budaya saling memperhatikan di lingkungan mahasiswa bukan sekadar persoalan keramahan, melainkan bagian dari ekosistem dukungan sosial.
Jika ketiga pendapat tersebut dipertemukan, diperoleh gambaran yang lebih utuh. Durkheim mengingatkan pentingnya integrasi sosial, Joiner menjelaskan arti rasa memiliki dan perasaan menjadi beban, sedangkan Cohen dan Wills menunjukkan pentingnya dukungan sosial dalam menghadapi tekanan. Ketiganya membawa pesan yang sama: persoalan mahasiswa tidak dapat dilepaskan dari kualitas hubungan sosial yang mengelilinginya.
Oleh karena itu, keberhasilan perguruan tinggi tidak cukup diukur dari akreditasi, jumlah Guru Besar, publikasi internasional, prestasi mahasiswa, atau posisi dalam pemeringkatan. Kampus harus dapat menjawab pertanyaan berikut: apakah mahasiswa merasa diterima, didengar, dan mengetahui ke mana harus mencari pertolongan ketika menghadapi kesulitan? Pendidikan kehilangan sebagian maknanya apabila berhasil mengembangkan kecerdasan tetapi mengabaikan manusia yang sedang menjalani proses pendidikan.
Malang sebagai kota pendidikan mempunyai pekerjaan rumah yang besar. Predikat kota pendidikan tidak cukup ditandai banyaknya kampus, mahasiswa, rumah kos, perpustakaan, dan pusat kegiatan anak muda, tetapi juga oleh kemampuan membangun lingkungan pendidikan yang aman dan suportif. Kota pendidikan harus menjadi tempat yang memungkinkan mahasiswa tumbuh secara intelektual tanpa kehilangan keterhubungan sosial dan harapan terhadap masa depannya.
Paparan di atas mengingatkan bahwa kasus bunuh diri mahasiswa jangan sampai mencari “kambing hitam” siapa yang harus disalahkan. Kampus, keluarga, teman, masyarakat, dan pemerintah berada dalam ekosistem yang saling berhubungan, sementara setiap kasus memiliki keadaan individual yang tidak boleh disederhanakan. Sebab kota pendidikan seharusnya bukan hanya menjadi tempat mahasiswa mempersiapkan masa depan, tetapi juga tempat mereka merasa bahwa dirinya berharga dan masa depan itu masih layak diperjuangkan.
*Penulis: Corporate Legal Consultant, Dewan Pakar DPN Peradi Profesional, mediator, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan dosen Polinema.



