JATIMTIMES - Nama Besuki kembali mencatatkan sejarah. Kali ini bukan sekadar dalam lembaran naskah kuno, tetapi masuk dalam memori kolektif bangsa Indonesia. Babad Besuki resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Penetapan tersebut berlangsung di Gedung Perpusnas RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Momentum itu turut dihadiri Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo yang datang langsung untuk menerima penghargaan tersebut.
Bagi Situbondo, penetapan ini memiliki arti tersendiri. Babad Besuki merupakan naskah kuno yang merekam perjalanan sejarah kawasan Besuki Raya, mulai dari jejak tokoh hingga berbagai peristiwa yang membentuk perjalanan kawasan tersebut.
Kini, catatan sejarah yang tersimpan dalam Babad Besuki mendapatkan pengakuan di level nasional. Status IKON 2026 menempatkan Babad Besuki sebagai bagian dari warisan dokumenter yang memiliki nilai penting bagi ingatan kolektif masyarakat Indonesia.
Mas Rio, sapaan akrab Bupati Situbondo, menyambut penetapan tersebut dengan kebanggaan. Ia menyebut penghargaan itu sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat Situbondo, terutama warga Besuki.
"Dengan penuh bangga, saya menjemput sebuah penghargaan kepada masyarakat Situbondo, masyarakat Besuki yang saya cintai," kata Mas Rio.
Menurutnya, pengakuan tersebut tidak hanya berbicara mengenai sebuah naskah kuno. Lebih dari itu, Babad Besuki menjadi pengingat mengenai perjalanan panjang kawasan yang memiliki kaitan erat dengan sejarah Kabupaten Situbondo.
"Babad Besuki resmi menjadi warisan atau ingatan kolektif, resmi menjadi Ingatan Kolektif Nasional," ujarnya.
Mas Rio juga mengapresiasi pihak-pihak yang berada di balik proses pengusulan Babad Besuki hingga akhirnya mendapatkan pengakuan nasional. Ia menyebut pegiat literasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari pihak yang turut mendorong proses tersebut.
"Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat pengusulan Babad Besuki ini, pada teman-teman, pada kaum literasi, dan pada Provinsi Jawa Timur juga," tuturnya.
Namun, bagi Mas Rio, pengakuan nasional tersebut bukanlah garis akhir. Justru, status IKON 2026 dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat perhatian terhadap kawasan Besuki Raya, termasuk dalam pembangunan ke depan.
"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah lompatan sejarah di mana kita sedang serius-seriusnya membangun Besuki," katanya.
Ia pun mengingatkan kembali posisi Besuki dalam perjalanan sejarah Situbondo. Menurutnya, Besuki memiliki tempat penting dalam cerita terbentuknya Kabupaten Situbondo.
"Besuki adalah rahim dari Kabupaten Situbondo. Babad Besuki mengantarkan kita pada cerita kejayaan di masa lalu," tegas Mas Rio.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan Babad Besuki bukan hanya sebagai dokumen masa lalu, tetapi sebagai bagian dari identitas sejarah yang dapat dikenalkan kepada generasi berikutnya.
Penetapan sebagai IKON 2026 juga diharapkan mendorong semakin kuatnya upaya pelestarian naskah-naskah kuno. Sebab, sejarah lokal yang tersimpan dalam manuskrip merupakan salah satu sumber penting untuk memahami perjalanan suatu daerah dan masyarakatnya.
Bagi Besuki Raya, pengakuan tersebut menjadi penanda bahwa sejarah lokal memiliki tempat dalam narasi sejarah nasional. Babad Besuki kini tidak hanya menjadi cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi di tingkat lokal, tetapi telah tercatat sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional.
"Selamat untuk Besuki Raya, untuk Kabupaten Situbondo tercinta," pungkas Mas Rio.



