JATIMTIMES - Temuan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, membuat kondisi fasilitas di dalam kawasan lapas menjadi sorotan. Sejumlah bangunan ditemukan memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan rumah tangga.
Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya fasilitas khusus yang diberikan kepada narapidana tertentu, termasuk Ferdy Sambo. Menanggapi hal itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menegaskan belum menemukan indikasi Ferdy Sambo memperoleh perlakuan atau fasilitas khusus di Lapas Cibinong.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan tim yang melakukan pendalaman belum menemukan informasi yang mengarah pada dugaan tersebut. "Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana," kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9/2026), dikutip dari Antara.
Yudi menjelaskan Ferdy Sambo hingga kini masih menempati kamar di dalam blok hunian Lapas Cibinong. Menurut dia, fasilitas kamar tersebut sama dengan yang digunakan warga binaan lainnya.
Ia juga memastikan tidak ada kamar khusus ataupun fasilitas tambahan yang diberikan secara individual kepada Ferdy Sambo. "Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," ujar Yudi.
Dengan demikian, Ditjenpas Jabar menyatakan hasil pendalaman sejauh ini belum menemukan adanya fasilitas istimewa untuk Ferdy Sambo di blok hunian. Selain menjelaskan mengenai tempat tinggalnya, Yudi juga mengungkap aktivitas Ferdy Sambo selama berada di Lapas Cibinong.
Menurut dia, Ferdy Sambo mengikuti kegiatan pembinaan yang tersedia bagi warga binaan. Salah satu kegiatan yang cukup aktif diikutinya adalah pembinaan keagamaan. "Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," kata Yudi.
Ferdy Sambo juga disebut terlibat sebagai pengurus gereja. Selain itu, ia mengikuti program pendidikan selama menjalani masa pidana. Yudi menjelaskan, warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendidikan tersebut menjadi bagian dari hak sekaligus program pembinaan selama berada di lapas.
Yudi menjelaskan fasilitas yang menjadi perhatian tersebut berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di kawasan itu terdapat sejumlah rumah dinas jabatan. "Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," ujar Yudi.
Menurut penjelasan Ditjenpas, kawasan SAE juga digunakan untuk mendukung kegiatan asimilasi dan edukasi bagi warga binaan. Rumah singgah di kawasan tersebut dapat digunakan warga binaan yang mengikuti kegiatan asimilasi untuk beristirahat setelah menjalankan aktivitas.
Meski telah memberikan penjelasan mengenai lokasi bangunan tersebut, Ditjenpas belum menghentikan proses pendalaman. Pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas di kawasan Lapas Cibinong digunakan sesuai peruntukannya.
Ditjenpas juga menyatakan akan menindaklanjuti apabila nantinya ditemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai aturan. Karena itu, penjelasan mengenai fasilitas di Lapas Cibinong saat ini masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
Sementara untuk dugaan fasilitas khusus bagi Ferdy Sambo, Ditjenpas Jabar menegaskan bahwa sampai hasil pendalaman yang disampaikan pada Kamis (24/9/2026), belum ditemukan indikasi bahwa narapidana tersebut memperoleh kamar atau fasilitas berbeda dari warga binaan lainnya.




