JATIMTIMES – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong pemanfaatan platform digital Program 365 UP untuk mendigitalisasi pelaku UMKM di Kota Batu. Program yang dirancang agar pelaku usaha bisa naik kelas dalam kurun waktu 365 hari ini mengintegrasikan rekam jejak pembinaan serta mengorkestrasikan potensi dana pemberdayaan nasional senilai Rp 508 triliun.
Asisten Deputi Pengembangan Usaha Masyarakat Kemenko PM Slamet Santoso menjelaskan bahwa integrasi data digital menjadi kunci utama untuk mentransformasikan penerima bantuan sosial seperti PKH menjadi pelaku usaha mandiri.
Melalui pemetaan berbasis aplikasi 365 UP, kucuran modal dan akses pembinaan dapat dipantau secara transparan dan akurat dari tingkat hulu hingga hilir.
"Melalui platform 365 UP yang berjalan sepanjang tahun ini, kita ingin pelaku UMKM memiliki media terintegrasi agar bisa saling terkoneksi. Melalui digitalisasi, penerima bantuan dipetakan dan diberi kucuran modal agar beralih status dari penerima manfaat menjadi pemberi manfaat bagi ekonomi sekitar," terang Slamet Santoso.
Langkah digitalisasi nasional tersebut disambut baik oleh Wali Kota Batu Nurochman. Namun, dalam diskusi interaktif bersama para pelaku UMKM di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batu, Wali Kota menekankan bahwa tata kelola pemerintahan harus bersikap adaptif dengan mendengarkan kebutuhan riil pengusaha lokal, bukan sekadar mendikte program.
Cak Nur, sapaan akrabnya, menyoroti keterbatasan fasilitas teknis di PLUT Kota Batu yang dinilai masih menjadi hambatan percepatan usaha masyarakat, salah satunya yakni kapasitas mesin kemasan (packaging) yang baru mampu melayani satu brand per hari.
"Hasil produksi pendampingan di PLUT output-nya keren, tetapi belum bisa melakukan akselerasi karena kapasitas mesinnya cuma mampu melayani satu brand per hari. Ini menjadi evaluasi penting saya, programnya harus komplet agar bisa menjangkau lebih banyak UMKM," tegas Nurochman.
Selain masalah kapasitas produksi kemasan, Nurochman merespons langsung keluhan pelaku usaha terkait mahalnya biaya uji laboratorium untuk pengurusan sertifikasi PIRT dan BPOM. Ia menginstruksikan dinas terkait untuk memetakan dan mengalokasikan bantuan pembiayaan awal agar alokasi kuota perizinan dari pemerintah pusat tidak terbuang sia-sia.
"Saya ingin karakter pemerintah yang adaptif, bukan mendikte, tetapi justru dari kebutuhan pengusaha UMKM itulah kebijakan diambil. Percuma kalau ada kuota perizinan BPOM tetapi komponen pembiayaan uji lab dari daerah tidak diselesaikan sejak awal, ini yang harus kita perbaiki," pungkas Nurochman.




