JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengapresiasi kejelasan dan jawaban lengkap yang disampaikan oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti terkait rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Magetan usai menghadiri rapat paripurna pembahasan anggaran, Rabu (23/9/2026).

Proses penyisiran dan pengawasan ketat terhadap anggaran tersebut sebelumnya dilakukan secara detail melalui pembahasan intensif di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan.

"Di awal rapat Badan Anggaran, memang banyak sekali poin-poin yang kami beri catatan. Seluruh anggota fraksi di DPRD Magetan bahu-membahu mempertanyakan beberapa alokasi anggaran yang nilainya tergolong besar agar dikoreksi kembali. Dan hari ini, Ibu Bupati telah menjelaskan secara keseluruhan seluruh pertanyaan dari teman-teman fraksi," ujar Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah 

Salah satu poin yang sempat menjadi sorotan publik dan Banggar adalah terkait usulan anggaran pengadaan kendaraan dinas operasional untuk kecamatan serta Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Magetan.

Dalam rapat Banggar sebelumnya, DPRD mempertanyakan adanya pergeseran nominal anggaran dari yang semula diusulkan sebesar Rp6,4 miliar menjadi Rp7,2 miliar.

"Setiap rapat Banggar, kami melakukan verifikasi satu per satu secara detail. Kami pertanyakan selisih angka tersebut lari ke mana saja. Ternyata dari penjelasan pihak eksekutif, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan mobil operasional TP PKK serta beberapa unit sepeda motor roda dua untuk mendukung operasional pemerintahan," jelas Riyin.

Terkait pengadaan kendaraan dinas kecamatan, pihak DPRD menilai hal tersebut dapat disetujui karena mempertimbangkan urgensi dan kondisi di lapangan.

"Kondisinya sangat darurat. Pada akhir tahun ini akan ada pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak. Tahun depan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Mobilitas di tingkat kecamatan sangat tinggi," ungkapnya.

Sementara mengenai kendaraan dinas untuk TP PKK, Ketua DPRD menambahkan penjelasan dari pihak Pemkab Magetan bahwa unit tersebut bukan diperuntukkan bagi penggunaan perorangan Ketua TP PKK saja, melainkan fasilitas operasional untuk seluruh jajaran pengurus PKK Kabupaten Magetan. Apalagi, fasilitas kendaraan operasional PKK yang ada saat ini merupakan produk tahun 2008 yang kondisinya sudah tidak optimal.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pencermatan anggaran yang dilakukan Banggar merupakan bagian dari fungsi pengawasan (check and balances) agar setiap rupiah APBD dimanfaatkan secara transparan dan tepat sasaran. Pembahasan yang terkesan 'gelondongan' di tingkat awal wajib ditelaah detail hingga ke dinas teknis terkait.

"Ini merupakan bentuk kerja sama luar biasa dari teman-teman Banggar maupun pihak pemerintah daerah. Karena dana ini harus jelas peruntukannya dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," pungkas Riyin