JATIMTIMES - Isu dugaan peredaran uang senilai Rp480 miliar di arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang ramai diperbincangkan. Klaim tersebut kemudian dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Klaim itu disampaikan tokoh muda NU Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur dalam tayangan Forum Keadilan TV yang dikutip Selasa (22/9/2026).

Dalam pernyataannya, Gus Lilur mengaku mendapat informasi mengenai adanya dua mobil Toyota Land Cruiser yang membawa uang dalam jumlah besar dari Jakarta menuju Jombang. Ia menyebut nilai uang yang dibawa mencapai sekitar Rp480 miliar.

"Ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di selatan Jakarta, selatan timur Jakarta, Land Cruiser ini. Membawa uang kira-kira 480 miliar. Jadi satu mobil itu kira-kira isinya 240-an miliar lah," ujar Gus Lilur.

Menurut dia, kedua mobil tersebut diangkut menggunakan towing menuju Jombang. Gus Lilur kemudian mengaitkan informasi itu dengan orang-orang yang ditangkap KPK dan hasil digital forensik telepon seluler.

"Land Cruiser ini naik towing. Berangkat dari Jakarta dibawa ke Jombang. Nah itu berdasarkan pengakuan orang-orang yang di-OTT oleh KPK dan berdasarkan hasil digital forensik dari HP yang diambil oleh KPK," katanya.

Gus Lilur kemudian memaparkan dugaan asal-usul uang yang disebut mencapai Rp480 miliar tersebut.

Ia mengatakan sekitar Rp150 miliar dikabarkan berasal dari oknum sebuah institusi negara. Jumlah serupa juga disebut berasal dari oknum institusi negara lainnya.

Namun, Gus Lilur sendiri mengakui informasi mengenai dana Rp300 miliar yang dikaitkan dengan dua institusi tersebut masih perlu divalidasi.

Sementara Rp180 miliar lainnya dalam klaim tersebut dikaitkan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. "180 itu dikabarkan kreasi-nya NW (Nusron Wahid)," ujarnya.

Gus Lilur mengatakan informasi mengenai Rp180 miliar tersebut ia peroleh secara informal dari pihak yang disebutnya sebagai penyidik KPK.

"Jadi yang bercerita (itu) orang dia (Nusron Wahid). Jadi yang dianggap Gus A itu orang yang tertangkap. Orang yang tertangkap, katakan penyidik KPK itu, dia ngakui bahwa ya dia membawa uang dan uang itu dibawa ke Jombang," katanya.

Ia kemudian mengatakan pihak yang memberinya informasi sempat meminta keterangan mengenai dugaan peredaran uang yang tidak lazim dalam pelaksanaan Muktamar NU.

"Yang meminta informasi apakah ada peredaran uang yang janggal di arena Muktamar. Ya saya jawab, ada peredaran uang yang janggal di arena Muktamar," kata Gus Lilur.

"Karena yang bawa uang ini bukan orang NU," kata Gus Lilur ketika menjelaskan alasan informasi tersebut menurutnya dianggap janggal.

Isu ini muncul setelah KPK melakukan OTT terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang melibatkan lingkungan ATR/BPN. Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi sorotan publik, termasuk soal dugaan aliran uang dan pihak-pihak yang mungkin mengetahui perkara tersebut.

Di tengah isu itu, muncul pula narasi yang menghubungkan perkara ATR/BPN dengan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung pada 27-31 Agustus 2026.

Mantan Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sebelumnya telah membantah adanya aliran dana dari perkara dugaan korupsi ATR/BPN untuk membiayai Muktamar NU.

Gus Ipul mengatakan dirinya mengetahui proses penyelenggaraan sekaligus pembiayaan Muktamar karena pernah memimpin panitia pelaksana.

"Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada," ujar Gus Ipul, dikutip Selasa (22/9/2026). 

Ia juga meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi dari KPK. 

"Saya berharap jangan membangun opini-opini seakan-akan ada kaitannya dengan Muktamar, dengan peserta Muktamar, atau ada aliran-aliran yang berkaitan dengan Muktamar. Kita tunggu saja penjelasan resminya dari KPK," katanya.

Gus Ipul menjelaskan proses hukum terkait perkara ATR/BPN tetap harus dihormati. "Kita percayakan kepada KPK. Kita percaya KPK bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kita sangat menghormati dan mendukung penuh," ujarnya.

Bantahan juga disampaikan Koordinator Penggalangan Tim Qonun Asasi Muktamar ke-35 NU, Syamsudin M Pay. Ia mengatakan Nusron Wahid tidak menjadi bagian dari Tim Qonun Asasi, baik di tingkat nasional maupun wilayah.

"Saya ingin menyampaikan dengan tegas, beliau Gus Nusron Wahid, tidak menjadi bagian dari tim kornas dan korwil Tim Qonun Asasi ini. Tidak ada kaitan sama sekali dan tidak ada kerja sama dalam bentuk apa pun," kata Syamsudin. 

Syamsudin juga membantah adanya aliran dana hasil dugaan korupsi ATR/BPN ke Muktamar NU. "Yang kedua, Kiai Anwar Iskandar, juga Gus Ipul telah menyampaikan klarifikasi, tidak ada aliran dana sepeser pun ke Muktamar NU dari hasil korupsi," ujarnya.

Ia juga meminta perkara OTT KPK tidak dikaitkan dengan Muktamar NU. "Jangan kaitkan OTT KPK di lingkup ATR/BPN dengan Muktamar NU karena memang tak ada hubungannya sama sekali," ujarnya.

Syamsudin menilai waktu pelaksanaan Muktamar dan OTT KPK juga perlu diperhatikan. Menurut dia, Muktamar ke-35 NU telah ditutup pada 31 Agustus 2026, sedangkan OTT KPK terkait perkara ATR/BPN berlangsung setelahnya.