JATIMTIMES — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Surabaya, Kota Malang memasuki babak baru. Satpol PP Kota Malang mendirikan pos pantau untuk mencegah pedagang kembali menguasai kawasan tersebut.
Pos pantau mulai beroperasi hari ini dan akan menjadi titik pengawasan selama 10 hari. Satpol PP tidak hanya mengandalkan patroli, tetapi menempatkan personel secara bergiliran hingga malam hari.
Baca Juga : Titik Api Muncul di Gunung Kilap, Tim Gabungan Buat Sekat Bakar di Cikasur Gunung Argopuro Situbondo
Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, pengawasan berlangsung dalam dua shift. Shift pertama bertugas sejak pagi hingga pukul 15.00, sedangkan shift kedua melanjutkan pengawasan sampai pukul 22.00.
“Uji coba ini 10 hari ke depan. Mudah-mudahan dengan uji coba ini tidak ada kembali lagi PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Surabaya,” kata Mustaqim.
Setiap shift akan diisi sekitar enam hingga delapan personel. Pengawasan juga melibatkan unsur kelurahan dan kecamatan karena kawasan Jalan Surabaya masuk wilayah Kelurahan Gadingkasri dan Sumbersari.
Pengawasan tersebut tidak berhenti pada hari kerja. Menurut Mustaqim, pos pantau tetap aktif pada Sabtu dan Minggu karena akhir pekan menjadi waktu yang rawan dimanfaatkan PKL untuk kembali berjualan.
“10 hari ini nonstop tanpa putus,” tegasnya.
Namun, persoalan PKL ternyata tidak sesederhana menjaga satu ruas jalan. Satpol PP menemukan indikasi pergeseran lokasi setelah penertiban dilakukan di Jalan Surabaya dan Jalan Veteran.
Mustaqim menyebut sejumlah PKL justru berpindah ke ruas lain. Jalan Raya Langsep dan Jalan Jakarta disebut menjadi lokasi yang mulai dipadati pedagang setelah pengawasan diperketat di kawasan sebelumnya.
“Yang di sini pindah, bukan di Jalan Surabaya atau Veteran. Ini semakin banyak PKL yang ada di Jalan Raya Langsep,” ujarnya.
Baca Juga : Kebakaran Lahan Tebu di Pakisaji Malang: Pemilik Tewas, Kerugian Material Rp 160 Juta
Kondisi tersebut membuat Satpol PP harus mengevaluasi pola pengawasan. Pemerintah tidak ingin penertiban hanya memindahkan persoalan dari satu ruas jalan ke ruas lainnya.
Evaluasi akan dilakukan di tengah masa uji coba, sebelum 10 hari berakhir. Hasilnya akan menentukan apakah pola penjagaan tetap menggunakan pos pantau atau diubah menjadi patroli bergerak yang menyasar sejumlah titik.
“Kalau misalnya hal seperti itu, nanti ke depan kita mobile saja keliling. Apa nanti kita standby di Jalan Surabaya atau Jalan Veteran, nanti kita lihat setelah evaluasi,” terang Mustaqim.
Satpol PP juga menyiapkan pembahasan lanjutan bersama pihak kampus yang berada di sekitar kawasan tersebut. Setelah evaluasi, pemerintah berencana mengundang Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya untuk duduk bersama mencari solusi penataan PKL.
Langkah tersebut menjadi penting karena persoalan PKL di kawasan Jalan Surabaya tidak hanya berkaitan dengan penertiban. Pergerakan pedagang ke Jalan Langsep dan Jalan Jakarta menunjukkan bahwa penanganan satu titik berpotensi memunculkan persoalan baru di titik lain.
