JATIMTIMES - Konflik antara perguruan pencak silat kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung yang mengakibatkan terjadinya dua orang korban. Berdasarkan keterangan rilis pada Jumat 22 November, aksi penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, tepatnya Sabtu malam 26 Oktober 2024 pukul 23:00 WIB.
Dalam keterangan konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi, dijelaskan korban dalam insiden ini adalah Hadi Krisdiantoro (26) dan Afrizal Dwi Ramadan (25), warga Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N., kasus ini diduga dipicu oleh fanatisme organisasi yang berlebihan.
"Para pelaku melihat korban mengenakan kaos dengan identitas perguruan silat lain, sehingga muncul tindakan kekerasan yang dilakukan bersama-sama," jelas Ryo.
Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Boyolangu saat melakukan penyelidikan berhasil menangkap enam tersangka. Para pelaku tersebut adalah YA (18), EWS (21), MFA (18), AP (48), MOY (20), dan JER (20), yang semuanya merupakan warga Desa Wajak Lor dan sekitarnya. Dua orang lainnya, AG (18) dan YG (18), hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil visum et repertum dan sebuah hoodie warna putih. Saat ini, semua pelaku telah dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami juga telah menyiapkan berkas perkara dan menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang ancamannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," tambah Ryo.
Pihak kepolisian mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik. Berdasarkan pantauan terbaru, korban kini tengah menjalani pemulihan atas luka yang diderita, dan keluarga berharap ada keadilan serta langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami hanya ingin kasus ini diselesaikan dengan tuntas, dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal," ujar salah satu kerabat korban.



