JATIMTIMES - Warga Desa Paseban Kecamatan Kencong, Jumat (15/11/2024) dengan didampingi tim advokasi dan hukum Paslon 02 Yanuardi Kurniawan, SH., mendatangi Panwascam Kecamatan Kencong Jember.

Kedatangan ini menyusul ditemukannya perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa banner milik Paslon nomor urut 2 yang ada di Paseban Kencong, yang dilakukan oleh SA yang juga tim kampanye Paslon 01 pasangan Hendy Siswanto - Gus Firjaun.

Tohir koordinator Laskar Sholawat Nusantara (LSN) Wilayah Kencong, kepada wartawan menyatakan, bahwa peristiwa ini bermula saat salah satu Paslon menggelar kampanye didaerah Paseban.

Kemudian 2 orang yang ikut mengiringi kegiatan Paslon tersebut, melakukan perobekan banner milik Gus Fawait, warga yang mengetahui aksi keduanya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku.

"Saat pelaku merobek banner Gus Fawait, warga gak sempat merekam, karena tidak siap, namun saat mengamankan pelaku yang mengaku bernama Septa, yang bersangkutan menyatakan sebagai keponakan dari Ra Fadil," ujar Tohir.

Tohir juga menyatakan, bahwa pelaku juga sempat minta maaf dan mengaku khilaf, sehingga dihadapan warga, SA berjanji akan memasang kembali banner yang diambil dan dirusak, setelah mengikuti acara kampanye Calon nomor urut 01.

Tohir juga menyatakan, bahwa Septa sempat meminta agar Vidio tidak disebar. "Sempat menyampaikan kepada warga, dan meminta untuk tidak menyebarkan Vidio, serta berjanji akan memasang banner Paslon 02 sore hari.

"Namun tidak ada itikad, bahkan yang bersangkutan menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa memasang banner hari ini (kemarin) karena usai kampanye langsung ke Surabaya." ujar Tohir.

Karena tidak ada itikad, peristiwa perusakan ini dilaporkan ke Polsek Kencong, namun oleh pihak Polsek diarahkan ke Panwascam.

Yuniardi Kurniawan SH selaku tim hukum Paslon 01, kepada wartawan menyatakan, terkait perusakan APK Paslon 02, pihaknya secara resmi telah melaporkan perusakan tersebut ke Panwascam.

"Kemarin sekitar pukul 9 pagi, APK dari Paslon kami dirusak, Kami duga itu dilakukan oleh oknum Paslon 01 yang sedang melakukan kampanye, dan hal itu sudah kami cari pembuktian video dan saksi dan yang merupakan yaitu warga Jember kota berinisial A dan R, itu buat landasan kami laporan resmi ke pihak Panwascam dan Polsek," kata Yuniardi Kurniawan SH.

Tidak hanya itu saja, tim hukum Paslon 02 juga menjelaskan jika APK yang dirusak itu berupa banner ukuran 1X2 meter yang dibingkai pakai bambu.

"Ini sudah keterlaluan, bukti bukti sudah kita kantongi beberapa video, ada yang sengaja menyobek.Ini kan sudah pelanggaran berat," tegas Yuniardi.

Sementara itu, ditempat terpisah Moh Hariyono ketua Panwascam Kencong saat ditemui disela sela kesibukan di kantor Bawaslu yang berada di jalan Tanggul menyampaikan dan membenarkan jika adanya laporan resmi pada Kamis sore kemarin dari Paslon 02.

"Laporan sudah kami terima, dan beberapa bukti sudah diberikan, selanjutnya 2 hari ini kita melakukan kajian dan beberapa pelapor dan juga terlapor kami gali informasi dengan jelas.Selain itu kami juga sudah laporan kepada Bawaslu kabupaten perihal kejadian ini, tunggu kami mengkaji dulu hasilnya seperti apa," ungkap ketua Panwascam Kencong.(*)