JATIMTIMES - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan memperkenalkan program skrining kesehatan gratis yang diberikan kepada warganya yang berulang tahun. Program ini akan dimulai pada 2025, dengan tujuan mendeteksi dini berbagai penyakit berdasarkan kelompok usia.
Budi menyampaikan, program ini diharapkan menjadi hadiah ulang tahun dari negara bagi rakyatnya untuk memantau kesehatan sejak dini. "Skrining ini adalah hadiah ulang tahun dari negara kepada masyarakat, dilakukan setiap hari ulang tahun untuk memastikan kesehatan terpantau secara dini," ujar Budi, dilansir laman resmi Kemenkes, Minggu (3/11).
Program ini dirancang khusus, berbeda dengan skrining Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan yang hanya mencakup 14 jenis penyakit. Skrining ulang tahun ini diharapkan lebih komprehensif dan difokuskan pada penyakit-penyakit yang umum di tiap golongan usia.
Program ini membagi skrining kesehatan menjadi beberapa kategori sesuai usia, agar deteksi dini lebih tepat sasaran dan mampu menurunkan risiko kematian serta kecacatan akibat penyakit tertentu:
1. Balita
Pada usia balita, skrining fokus pada penyakit bawaan seperti hipotiroid kongenital, yang dapat diatasi jika dideteksi sejak dini, sehingga risiko kecacatan atau kematian bisa diminimalisir.
2. Remaja (di bawah 18 tahun)
Remaja akan menjalani skrining untuk mendeteksi risiko obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi. Pemeriksaan ini ditujukan untuk mencegah masalah kesehatan yang umum muncul pada usia anak hingga remaja.
3. Dewasa
Pemeriksaan untuk orang dewasa lebih diarahkan pada deteksi dini kanker, terutama kanker payudara dan serviks pada wanita, serta kanker prostat pada pria, yang menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia.
4. Lansia
Skrining bagi lansia mencakup pemeriksaan untuk alzheimer, osteoporosis, serta gangguan kesehatan lain yang berkaitan dengan penuaan, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup di usia lanjut.
Cara Mendapatkan Skrining Ulang Tahun Gratis
Masyarakat yang berulang tahun cukup datang ke puskesmas terdekat dengan membawa identitas diri. Petugas akan memverifikasi data mereka melalui sistem kependudukan, lalu memfasilitasi layanan pemeriksaan sesuai kategori usia yang bersangkutan.
"Warga yang berulang tahun cukup mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa identitas, dan petugas akan memverifikasi data berdasarkan basis data kependudukan untuk mengakses layanan ini.” ungkap Budi.
Skrining ulang tahun ini berbeda dari layanan BPJS Kesehatan, yang saat ini terbatas pada deteksi 14 penyakit, termasuk diabetes, hipertensi, stroke, penyakit jantung, kanker serviks, kanker payudara, dan TBC.
Melalui program skrining ulang tahun, pemerintah berharap dapat mendeteksi lebih banyak penyakit sehingga masyarakat bisa mendapatkan penanganan medis lebih awal. "Program ini dirancang khusus untuk mendeteksi penyakit sesuai usia, sehingga risiko kematian dan kecacatan bisa diminimalkan." ungkap Budi.
Pelayanan skrining gratis ini nantinya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan sekolah untuk kategori usia anak-anak dan remaja. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar pelaksanaan program ini berjalan optimal.
Dilansir dari laman Sehat Negeriku, Minggu (3/11), program ini juga melibatkan kerja sama Kemenkes dengan berbagai pihak untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai di setiap wilayah.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kanker, program skrining ulang tahun ini juga menyediakan deteksi dini kanker payudara secara gratis. Dengan adanya layanan gratis ini, pemerintah berharap lebih banyak wanita yang terdorong untuk melakukan pemeriksaan.
Data dari Global Cancer Observatory (Globocan) tahun 2022 menunjukkan sekitar 66.000 kasus kanker payudara terjadi di Indonesia, dengan angka kematian mencapai 30 persen dari kasus tersebut. Selain kanker payudara, program skrining ulang tahun juga mencakup pemeriksaan untuk kanker serviks, kanker hati, serta hepatitis, yang semuanya bisa dilakukan tanpa biaya tambahan.



