JATIMTIMES - Belum lama ini, kapal China Coast Guard (CCG) 5402 terdeteksi berada di kawasan Laut Natuna Utara. Mengingat lokasi tersebut merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, segera mengambil tindakan untuk mengusir kapal asing yang melintasi batas tersebut. 

Merespons insiden ini, Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, memberikan peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto agar berkomitmen menindak tegas pelanggaran serupa di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia dari intervensi negara lain. 

“Diperlukan pernyataan tegas dari Bapak Presiden @prabowo agar hal seperti ini tidak terjadi lagi," kata Susi, yang ia sampaikan melalui akun X pribadinya, dikutip Kamis (24/10). 

"Pidato kenegaraan Bapak harus diperkuat dan diikuti oleh semua penjaga kedaulatan tanpa kompromi," lanjutnya. 

Sebagaimana diberitakan, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, menyatakan bahwa kapal China Coast Guard tersebut dilaporkan mengganggu kegiatan survei seismik 3D Arwana yang tengah dilakukan oleh PT Pertamina East Natuna di Laut Natuna Utara pada Senin (21/10/2024). Survei ini menggunakan kapal MV Geo Coral untuk mengumpulkan data penting di wilayah tersebut. 

"Awalnya, Puskodal Bakamla RI menerima informasi intelijen terkait gangguan terhadap survei yang dilakukan MV Geo Coral," ungkap Yuhanes, seperti dilansir oleh Antara, Kamis (24/10). 

Kapal MV Geo Coral didampingi tiga kapal pengawal, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory. Saat itu, kapal China Coast Guard 5402 mulai melakukan gangguan di wilayah kerja PT Pertamina East Natuna yang terletak di Landas Kontinen Indonesia. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, KN Tanjung Datu-301 segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mendeteksi kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB, dengan jarak sekitar 7,3 mil laut (Nautical Miles) dari posisi mereka. "KN Tanjung Datu-301 mencoba menghubungi kapal tersebut melalui radio, namun pihak CCG 5402 tetap bersikukuh bahwa wilayah tersebut adalah bagian dari yurisdiksi Tiongkok," jelas Yuhanes. 

Tak lama setelah itu, sekitar pukul 05.38 WIB, KN Tanjung Datu-301 mendapat bantuan dari kapal patroli TNI Angkatan Laut, KRI Sutedi Senaputera 378, serta dukungan udara dari pesawat patroli maritim Bakamla RI. "Dengan kekuatan gabungan tersebut, kedua kapal patroli Indonesia berhasil melakukan shadowing dan mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara," tambahnya. 

Bakamla RI juga menegaskan bakal terus memperketat patroli dan pengawasan di perairan Natuna Utara untuk memastikan kegiatan survei seismik berjalan lancar tanpa gangguan eksternal serta menjaga kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia. "Operasi ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan ketertiban maritim di kawasan strategis Indonesia," tutup Yuhanes.