Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Forum Warga Kota Batu Minta Makam Eddy Rumpoko Segera Dipindahkan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

01 - Jul - 2024, 16:16

Placeholder
Banner permintaan dipindahkannya makam Eddy Rumpoko terpasang pada bagian sisi sebelah kanan dan kiri gerbang pintu masuk TMP Suropati Kota Batu, Senin (1/7/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - 2 banner memanjang bertuliskan ‘Kapan Saya Dipindahkan…!! (Alm Eddy Rumpoko Mantan Wali Kota Batu)’ terpasang di pagar depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Batu, Senin (1/7/2024). Pemasangan itu dilakukan Forum Warga Batu agar segera dilakukan pemindahan jenazah mantan Wali Kota Batu periode 2007-2017, Eddy Rumpoko dari TMP Suropati.

Tampak banner tersebut terpasang pada bagian sisi sebelah kanan dan kiri gerbang pintu masuk TMP Suropati Kota Batu. Banner tersebut jelas bertuliskan cukup besar ‘menyongsong Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Kapan Saya Dipindahkan…!! (Alm Edy Rumpoko Mantan Wali Kota Batu) Hormatilah Simbol Keluhuran dan Arwah Para Pejuang Pendiri Bangsa dan Negara’.

Baca Juga : Pemkot Blitar Alokasikan Rp 7 Miliar dari DAK untuk Perbaikan Empat Ruas Jalan

Pemasangan dilakukan oleh Forum Warga Kota Batu terdiri dari perwakilan warga masyarakat Kota Batu, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis Organisasi Masyarakat, Advokat, akademisi, tokoh dan sebagainya.

Hal tersebut menindaklanjuti kesepakatan yang pernah dilakukan dalam pertemuan bersama keluarga almarhum Eddy Rumpoko di Jambuluwuk beberapa saat lalu. Dalam pertemuan itu pihak keluarga dan Pemkot Batu sepakat untuk memindahkan jenazah setelah setelah 100 hari wafat, atau paling lambat pasca lebaran Idul Fitri.

“Faktanya hingga saat ini, makam almarhum Eddy Rumpoko masih berada di TMP Suropati Kota Batu,” ucap Wakil Ketua Dua Dewan Harian Cabang (DHC) Angkatan 45 Kota Batu, Budi Kabul.

Aksi damai dilakukan melihat sesuai aturan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2009. Kemudian berdasarkan Surat Markas Besar TNI, Komando Garnisun tetap III/ Surabaya dengan nomor b/417/V/2024 tanggal 22 Mei 2024, telah meminta Penjabat Wali Kota Batu untuk segera memindahkan jenazah Eddy Rumpoko.

Sementara itu, Perwakilan Forum Warga Batu, Kayat Harianto menambahkan, selain aksi damai pemasangan banner tersebut, juga melayangkan somasi kepada Pemkot Batu. Somasi tersebut dilayangkan lantaran jelang Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024, TMP Suropati akan digunakan upacara dan berbagai kegiatan menjelang hingga berlangsungnya Upacara Kemerdekaan RI di Kota Batu.

“Kami Forum Warga Batu tidak menghendaki terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan karena keberadaan makam Bapak Eddy Rumpoko (almarhum),” ucap Kayat usai aksi damai di depan TMP Suropati Kota Batu.

Hal ini dilakukan lantaran banyaknya pertanyaan dan dorongan warga Kota Batu untuk segera melakukan pemindahan jenazah Eddy Rumpoko dari TMP Suropati. Sebab almarhum dirasa tidak memiliki hak untuk dimakamkam di TMP Suropati Kota Batu.

Baca Juga : Momentum Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Situbondo Berikan Penghargaan kepada Masyarakat dan Anggota

“Bahwa, Forum Warga Batu menghendaki terjaganya kehidupan yang harmonis, tenang. kondusif dan penuh kedamaian di Kota Batu,” imbuh Kayat.

Karena itu, Forum Warga Batu meminta kepada Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai untuk secepatnya melaksanakan pemindahan jenazah Eddy Rumpoko dari TMP Suropati Kota Batu ke Tempat Pemakaman Umum/Keluarga yang ditunjuk.

“Agar dilakukan sebelum digunakannya TMP Suropati Kota Batu untuk kegiatan peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 nanti,” tutup Kayat.

Diketahui dalam somasi tersebut menindaklanjuti Surat Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Komando Garnisun Tetap Ill Surabaya Nomor B 417/V.2024 tanggal 22 Mei 2024, perihal Pemindahan Jenazah Bapak Eddy Rumpoko (alm) kepada PJ Walikota Batu yang ditembuskan kepada beberapa jajaran. Meliputi Dankogartap III Sby, Danrem 083 BDJ, Para Asisiten Kogartap III Sby, Dandim 0818 Malang, Dan Sub Kogartap 0833 Malang, Ketua DHC BPK 45 Kota Batu, Ketua DPC LVRI Kota Batu dan Kaset Kogartap III Sby.


Topik

Peristiwa eddy rumpoko pemakaman eddy rumpoko forum warga batu pemindahan makam eddy rumpoko



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana