Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Komisi IV DPRD Jembatani Polemik Gagalnya Juara 1 Atletik O2SN SD di Situbondo Berangkat ke Provinsi

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Jul - 2024, 19:08

Placeholder
Mediasi polemik gagalnya siswa SDN 1 Curah Cotok ke O2SN Provinsi akibat didiskualifikasi di tingkat kabupaten, Kamis (4/7/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Polemik gagalnya, Denia salah satu siswa SDN 1 Curah Cotok Kabupaten Situbondo berangkat ke O2SN SD tingkat provinsi dikarenakan didiskualifikasi pada tingkat kabupaten sampai pada proses mediasi di Komisi IV DPRD Situbondo.

Polemik ini mencuat saat sebuah video viral yang menayangkan Kepala Desa Curah Cotok Mohamad Samsuri Abbas bersama Denia kecewa atas keputusan diskualifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan ketidaksesuaian hadiah yang didapat Denia sebagai juara 1 lomba Atletik O2SN SD tingkat kabupaten.

Baca Juga : Polri Minta PLN Lapor Polisi Jika Ada Rumah Kecil dengan Listrik Besar

Pasalnya Denia dinyatakan diskualifikasi usai berhasil memenangkan lomba atletik sebagai juara 1 pada event Olimpiade dan Olahraga Siswa Nasional atau O2SN di Tingkat Kabupaten, dengan alasan pihak sekolah tidak mendaftar online, padahal saat seleksi di tingkat kecamatan siswa tersebut bisa bertanding tanpa didiskualifikasi.

Hadir dalam mediasi, Kepala Desa Curah Cotok, Keluarga Siswa, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Koordinator O2SN tingkat kecamatan serta ketua APDESI Kabupaten Situbondo.

Kepada media, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H Sahlawi menyayangkan hal tersebut, dirinya mengatakan seharusnya saat sebelum bertanding di tingkat kecamatan semua peserta dicek kesiapan dan kelengkapannya, baik fisik dan administrasinya.

"Seharusnya jika diawal diketahui yang bersangkutan tidak didaftarkan secara online oleh sekolahnya, ya jangan diijinkan bertanding dari awal, kenapa kok sudah menang ditingkat kabupaten dan akan dikirim ke O2SN tingkat provinsi baru didiskualifikasi," ujar Sahlawi, usai mediasi tersebut, Kamis (4/7/2024) di Ruang Paripurna DPRD setempat.

Tidak hanya itu, Sahlawi dan anggota komisi IV lainnya merekomendasikan agar dinas pendidikan kabupaten Situbondo mengirimkan surat kepada koordinator O2SN di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi akan hal tersebut.

"Kami meminta kepada dinas pendidikan untuk segera mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur guna mencari solusi permasalahan ini, jika diperlukan kami dari Komisi IV juga akan mendampingi mengingat pertandingan O2SN di Provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2024 besok, ini persoalan mental anak didik berpotensi di kabupaten Situbondo," tegasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Supiono selaku  kepala bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) mengakui bahwa ada kelalaian pada tingkat panitia O2SN SD tingkat kecamatan yang tidak mengecek kelengkapan administrasi semua peserta.

Selain itu Supiono mengungkapkan jika juknis O2SN SD sudah disosialisasikan jauh sebelum pelaksanaan O2SN kepada semua sekolah untuk dipelajari.

"Human error pasti ada kami akui itu, mungkin tidak dicek oleh panitia kelengkapan administrasinya, dan juga karena kepala sekolah serta guru olahraganya baru sehingga tidak mengetahui ada juknis O2SN 2024 tersebut," kata Supiono.

Oleh karena itu lanjut Supiono, dirinya dan perwakilan dispendik akan mengantarkan sendiri surat yang berisikan rekomendasi hasil mediasi tersebut tentang permohonan mendaftarkan susulan Denia kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan koordinator O2SN tingkat provinsi.

Baca Juga : 81 Atlet Cabor Karate AUG 2024 Bertanding di Unisma

"Secepatnya Kita akan mengantarkan sendiri surat rekomendasi dari hasil mediasi tadi ke Dispendik Provinsi Jawa Timur dan kepada Panitia O2SNNYA, kita hanya punya waktu Besok Jumat dan Senin, karena hari Selasa (9/7/2024) kegiatan O2SN provinsi Jawa Timur sudah dilaksanakan," imbuhnya.

Terkait naiknya posisi juara 2 menggantikan Denia sebagai juara 1 dalam lomba atletik itu, Supiono mejelaskan jika kabupaten Situbondo harus tetap mengirimkan kontingen ke O2SN tingkat provinsi jika tidak, maka sanksinya kabupaten Situbondo dianggap tidak menghormati dan menghargai kegiatan O2SN 2024 dan akan didiskualifikasi keseluruhan pada tahun berikutnya.

"Sebagai persyaratan kita harus tetap mengirimkan, karena sesuai peraturan juara 1 didiskualifikasi karena tidak mendaftar online maka otomatis yang juara 2 naik ke juara 1 dan menjadi perwakilan kabupaten Situbondo ke O2SN Provinsi Jawa Timur, jika tidak begitu efeknya kesemuanya, kabupaten Situbondo akan didiskualifikasi tidak boleh mengikuti O2SN tahun berikutnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kades Curah Cotok, Mohamad Samsuri Abbas mewakili keluarga Denia mengatakan jika pihak keluarga berharap Denia tetap bisa mewakili kabupaten Situbondo bertanding ke O2SN tingkat provinsi karena memang itu hak Denia Siswa SDN 1 Curah Cotok.

"Hari ini mendatangi mediasi kami pihak keluarga Denia Atlet cilik yang didiskualifikasi dengan dinas pendidikan yang dilakukan Komisi IV DPRD," ujar Samsuri.

Samsuri berharap dengan bantuan DPRD dan dinas pendidikan Denia bisa bertanding di provinsi. "Ya bagaimana caranya dinas pendidikan kan mereka yang bikin masalah dari awal," tegasnya.

Jika tidak berhasil kata Samsuri, dinas pendidikan harus tau cara bagaimana memperlakukan Denia, yang digadang-gadang oleh Samsuri akan menjadi calon atlet nasional itu.

"Saya tidak ribet, seharusnya dinas pendidikan tau cara memperlakukan Denia dengan baik, jangan malah dibiarkan seenaknya saja, bagaimana dinas pendidikan memperhatikan Denia sebagai atlet berprestasi kedepannya," pungkasnya.


Topik

Peristiwa O2SN Situbondo Pemkab Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni