Pria 63 Tahun Meninggal Mendadak di Warung Kotakan Situbondo, Polisi Temukan Obat Kuat di Jok Motor

11 - Sep - 2026, 12:25

Proses identifikasi oleh INAFIS dan petugas ruang jenazah RSAR Situbondo. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES – Seorang pria berusia 63 tahun berinisial B, warga Patek, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, meninggal dunia secara mendadak saat berada di sebuah warung di Dusun Cangkring, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Rabu (9/9/2026) malam.

Kapolsek Situbondo Kota IPTU Mardi Hartoyo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang laki-laki yang tidak sadarkan diri di sebuah warung di pinggir Jalan Raya Bondowoso-Situbondo.

Baca Juga : Kota Batu Rawan Bencana, BPBD Gencarkan Edukasi Mitigasi ke Siswa TK

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian tersebut,” ujar Mardi.

Menurutnya, korban diketahui datang seorang diri ke warung sekitar pukul 20.15 WIB. Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra Vit dengan nomor polisi P-6404-EG.

“Korban datang sendiri menggunakan sepeda motor. Setelah sampai di warung, korban memesan teh hangat kemudian ngobrol dengan penjaga warung,” jelasnya.

Mardi menuturkan, kondisi korban mulai berubah sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban mengeluhkan kepalanya pusing kepada penjaga warung.

“Korban menyampaikan kalau kepalanya pusing. Saat berdiri, korban sempat kehilangan keseimbangan seperti mau roboh, kemudian dibantu oleh penjaga warung dan ditahan supaya tidak terjatuh,” katanya.

Setelah itu, korban didudukkan di kursi panjang yang berada di dalam warung. Tidak lama berselang, korban kemudian membaringkan tubuhnya dalam posisi terlentang.

“Setelah korban berbaring, korban sudah tidak sadarkan diri. Saat dibangunkan juga tidak merespons,” terang Mardi.

Melihat kondisi tersebut, penjaga warung kemudian menghubungi perangkat Desa Kotakan. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian sehingga anggota Polsek Situbondo Kota bersama petugas Polres Situbondo dan Tim Inafis mendatangi lokasi.

“Kami bersama petugas piket Polres dan Tim Inafis kemudian melakukan pemeriksaan serta olah TKP,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diketahui sudah tidak bernapas. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Situbondo untuk menjalani pemeriksaan luar.

Baca Juga : Rentetan Percobaan Bundir Warnai UB Selama 2025-2026, Seberapa Kuat Deteksi Dini?

“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Mardi.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang dikenakan korban. Sementara itu, di dalam jok sepeda motor milik korban ditemukan satu bungkus plastik obat atau kapsul bertuliskan “Stamina Buaya Jantan”.

“Memang ditemukan satu bungkus plastik obat atau kapsul di dalam jok sepeda motor korban. Temuan tersebut kami catat dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Namun demikian, Mardi menegaskan bahwa temuan obat tersebut belum dapat dijadikan dasar tunggal untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, tentu tidak bisa disimpulkan hanya dari temuan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemeriksaan luar,” jelasnya.

Berdasarkan laporan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan tidak menuntut atas kejadian tersebut.

“Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah kemudian kami serahkan kepada pihak keluarga,” pungkas Mardi.

Korban diketahui berstatus duda dan sehari-hari bekerja sebagai petani. Polisi memastikan seluruh proses penanganan di lokasi telah dilakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pemeriksaan luar jenazah hingga penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.