JATIMTIMES - Kebakaran melanda sebuah kandang peternakan ayam di Dusun Jatisari, Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu 6 September 2026. Kebakaran diduga karena korsleting listrik itu menyebabkan kerugian material sekitar Rp 1 miliar.
Peristiwa kebakaran yang melanda sebuah kandang peternakan ayam tersebut juga sempat viral dan beredar pada sejumlah WhatsApp Grup. Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun JatimTIMES pada Minggu, 6 September 2026, nampak sejumlah personel Pemadaman Kebakaran (Damkar) yang sedang berupaya memadamkan api.
Baca Juga : Hari Ini Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan, Ancaman Abu hingga Awan Panas Mengintai
Pada area kebakaran juga nampak sejumlah material kandang peternakan ayam yang berserakan di sekitar lokasi kejadian. Banyaknya material yang mudah terbakar mengakibatkan kepulan asap membubung tinggi selama proses pemadaman berlangsung.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Win Haliem mengatakan, peristiwa kebakaran yang kini viral tersebut dilaporkan ke Damkar Kabupaten Malang pada Sabtu, 5 September 2026. "Sumber api penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," ujarnya.
Data Damkar mengungkapkan, luas bangunan kandang peternakan ayam yang ludes terbakar tersebut diperkirakan mencapai sekitar 45x8 meter persegi. Sementara itu, untuk identitas pemilik kandang peternakan ayam tersebut diketahui bernama Nur Arifin yang berusia sekitar 68 tahun warga Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Pihak Damkar menyebut, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. "Sementara untuk kerugian material mencapai kurang lebih Rp 1 miliar," imbuhnya.
Dijelaskan Haliem, kronologi kebakaran diperkirakan bermula pada saat instalasi pemanas berupa penerangan kandang mengalami korsleting listrik. Hal itu mengakibatkan munculnya percikan api yang kemudian membakar bangunan kandang peternakan ayam tersebut.
"Kebakaran diduga dipicu karena korsleting listrik pada jalur instalasi pemanas berupa penerangan kandang. Percikan api kemudian menyambar material kandang berupa bambu dan terpal serta sekam yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membesar," bebernya.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui oleh pemilik kandang yang pada saat itu baru saja tiba di lokasi kejadian. Pemilik kandang yang ketika itu melihat kepulan asap tebal dari kobaran api kemudian berteriak untuk meminta bantuan warga sekitar.
Baca Juga : Ribuan Wisatawan Berkunjung ke Pantai Malang Selatan Pada Weekend Perdana Bulan September
Hingga akhirnya, peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan oleh pemilik kandang kepada Damkar Kabupaten Malang lantaran api yang terus membesar. "Empat unit armada pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Malang kemudian diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api," imbuhnya.
Selain menerjunkan empat unit mobil pemadam kebakaran, 10 personel Damkar Kabupaten Malang juga turut dikerahkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman pada saat itu juga turut melibatkan personel gabungan dari Polsek Ngajum.
"Api dinyatakan padam sekitar empat jam setelah personel tiba di lokasi untuk melakukan penanggulangan kebakaran," pungkasnya.
Perlu diketahui, hingga hari ini, Minggu 6 September 2026, peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Terkait kepastian dari penyebab kebakaran hingga total kerugian masih menunggu hasil penyelidikan.
