Besaran Tukin TNI Naik, KSAD hingga Prajurit Terendah Kini Terima Segini
JATIMTIMES - Pemerintah resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tah ...
Binti Nikmatur


