Terbitkan SE Wali Kota, Pemkot Batu Larang Operasional Hiburan Malam hingga Panti Pijat Selama Ramadan
JATIMTIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi menerbitkan regulasi khusus guna menjaga kekhidmatan ibadah dan ketenteraman umum selama Bulan Suci Ramadan 2026/1447 Hijriah.Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor 338/317/35.79.417/202 ...






