Tanahnya Difungsikan Jalan dan Selokan di Mojolangu, Warga Ini Ngadu ke Dewan
JATIMTIMES - Sebidang tanah yang difungsikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai jalan dan selokan di wilayah Mojolangu dipersoalkan. Pasalnya, terdapat tanah seluas 250 meter persegi yang masih tercatat atas kepemilikan perorangan.Persoalan terse ...
Riski Wijaya

