MK Terbitkan Aturan Baru untuk Gugatan Syarat Cawapres Gibran, Sidang Berlanjut Besok
JATIMTIMES - Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan aturan baru untuk mengatur tahapan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang baru diajukan pada 2026.Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mah ...
Mutmainah J
