10 Jenis Surat Tanah Tidak Berlaku Mulai Februari 2026, Segera Urus SHM Sebelum Terlambat
JATIMTIMES - Mulai 2 Februari 2026, sejumlah surat tanah lama tidak lagi diakui sebagai bukti sah kepemilikan tanah. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, ...
Mutmainah J

