Singapura Resmi Larang Vape, Pelanggar Bisa Kena Denda Puluhan Juta Rupiah
JATIMTIMES - Singapura kembali menegaskan sikapnya terhadap vape atau rokok elektronik. Semua jenis vape kini resmi dilarang, dan pelanggar bisa menghadapi denda hingga puluhan juta rupiah, hukuman penjara, atau bahkan tindakan deportasi bagi warga ne ...
Mutmainah J

