Jelang Pembangunan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Sebelum 25 April
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan tenggat waktu kepada para pedagang di kawasan Pasar Gadang untuk segera pindah ke lokasi relokasi. Batas akhir yang ditetapkan adalah 25 April 2026, seiring rencana pembangunan jalan oleh pemerin ...
Riski Wijaya

