Potongan Aplikasi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ini Tanggapan Gojek dan Grab
JATIMTIMES - Pemerintah resmi mengatur ulang skema potongan aplikasi ojek online (ojol). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, potongan tarif yang sebelumnya mencapai 20 persen kini ...
Binti Nikmatur

