Langgar ITAS dan Resahkan Warga, WNA AS Penyuka Sesama Jenis Dideportasi Imigrasi Blitar
JATIMTIMES — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial JLK (57) setelah terbukti melanggar ketentuan izin tinggal dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Tindakan administr ...
Aunur Rofiq

