Langganan ChatGPT Kini Kena Pajak, DJP Tetapkan OpenAI sebagai Pemungut PPN Digital
JATIMTIMES - Pengguna layanan digital, termasuk pelanggan ChatGPT, kini perlu mengetahui bahwa biaya langganan yang dibayarkan resmi dikenakan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menunjuk sejumlah perusahaan digital seb ...
Mutmainah J

