Sah, Prabowo Masukkan Penyebaran Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter
JATIMTIMES - Pemerintah resmi memasukkan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam daftar ancaman nonmiliter Indonesia. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 ...



