Pemkab Magetan Terbitkan SE Larangan Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
JATIMTIMES– Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai panduan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah (2026). Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah instruksi penutupan total bag ...
Basworowati Prasetyo Nugraheni

