3 Pemerkosa-Pembunuh Siswi SMA di Jombang Dituntut Penjara Seumur Hidup
JATIMTIMES - 3 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Putri Regita Amanda (18) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Ketiganya dituntut penjara seumur hidup karena perbuatan kejinya membunuh siswi kelas 3 SMA YPM Sumobito.Ketiga terdakwa pemerkosaan d ...
Adi Rosul

