Ringankan Beban Pekerja Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan Pangkas Iuran BPU 50 Persen
JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan kembali menghadirkan kebijakan propekerja dengan memberikan diskon iuran sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Program tersebut ditujukan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerj ...
Aunur Rofiq

