Jangan Panik! Girik Masih Bisa Disulap Jadi Sertifikat SHM, Ini Panduan Lengkapnya
JATIMTIMES - Pemilik tanah yang masih memegang girik, verponding, atau bukti tanah lama lainnya perlu mulai waspada. Pemerintah menegaskan bahwa dokumen tanah lama tersebut tidak lagi menjadi bukti kepemilikan yang kuat, sehingga perlu segera didaftar ...
Mutmainah J

