Aturan Baru E-Commerce Resmi Berlaku, Ini Sejumlah Perubahan yang Harus Diketahui Penjual dan Konsumen
JATIMTIMES - Pemerintah resmi menerapkan aturan baru untuk sektor perdagangan elektronik melalui terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regula ...





