Bayar Pajak STNK Online Tanpa ke Samsat, Bukti Pengesahan Bisa Cetak Sendiri
JATIMTIMES - Membayar pajak tahunan kendaraan kini semakin praktis. Pemilik kendaraan tak perlu lagi datang ke kantor Samsat karena pembayaran pajak STNK sudah bisa dilakukan secara online. Tak hanya itu, bukti pengesahannya pun bisa dicetak sendiri d ...
Binti Nikmatur

