Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 30 Hari, Ini Aturan Barunya
JATIMTIMES - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan transformasi pelayanan baru untuk peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah mulai 17 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat akan me ...









